ABCDAJAKALAMANAOAPAQARASATAUAVAWAXAYAZBABBBCBDBEBFBGBHBIBJBKBLBMBNBOBPBQBRBSBTBUBVBWBXBYBZCACBCCCDCE
1
2
No urut data Self DeclareNo urut AbjadNomor Induk KoperasiNama KoperasiIzin UsahaKantor Jaringan PelayanangoAMLSelf AssesmentNama Penanggung jawab Catatan PenilaianCEKLIST UPLOADKETTAHAPAN SELF DECLAREJENIS TEGURAN
3
Jumlah Kantor CabangJumlah Kantor Cabang PembantuJumlah Kantor Kas1 = Ada Kantor Jaringan Pelayanan1 = Izin Kantor jaringan pelayanan belum lengkapSURAT TEGURAN - 2024UNDANGAN MONEV LEGALITAS (TINDAK LANJUT SURAT TEGURA I)Kehadiran
4
Nomor Izin (jika 0 diisi angka Tanggal (jika 0 diisi angka Count Ada=1 / Tidak ada=01 = Badan Hukum 2015-20241 = Tidak memiliki Izin usaha (badan hukum diatas 2015 dan tidak memiliki izin)Berizin (Diisi Angka Saja)Belum Berizin (Diisi Angka Saja)Berizin (Diisi Angka Saja)Belum Berizin (Diisi Angka Saja)Berizin (Diisi Angka Saja)Belum Berizin (Diisi Angka Saja)Sudah= 1 / Belum=0Sudah= 1 / Belum=0NamaJabatanKontakTemuan Penting (Indikasi Open loop)Rekomendasi Tim PenilaiTindak Lanjut / Perbaikan yang sudah dilakukan koperasi atas temuan / indikasi openloopopen/closeisi 1 jika open / isi 0 jika closeLink Upload (Form Isian SD, LK Koperasi, Surat mandat, Daka jaringan pelayanan, izin usaha, BA, Surat Pernyataan)Jaringan Kantor Pelayanan (x= tidak punya jaringan; 0 punya jaringan belum upload; 1 punya jaringan sudah upload)Izin usaha (x= tidak punya ijin; 0 punya ijin belum upload; 1 punya ijin sudah upload)SD 123SD KONFIRMASI1 = TIDAK MEMILIKI IZIN USAHA1 = BELUM LENGKAP IZIN JARINGAN KANTOR PELAYANAN1= DIBERIKAN SURAT TEGURANPIC SURAT TEGURANCEKLIST SURAT YANG SUDAH TTD DAN DIKIRIM KE KOPERASITANGGAL SURATLINK SURATTINDAK LANJUT OLEH KOPERASI12/12/202416/12/202417/12/202419/12/202423/12/20241 = Hadir ; 0 = Tidak Hadir
5
571893515170080049KOPERASI KONSUMEN SYARIAH USAHA BERSAMA MAKMUR JAWA TIMUR000110000000011.Ariyadi
2.Rujianto
3.Saiful Anam
1.Ketua
2.Sekretaris
3.Bendahara
813306174961. Buku daftar anggota by sistem namun belum dilengkapi dengan tanda tangan elektronik.
2. Jumlah simpanan pokok dengan total anggota tidak sesuaioperasi belum memiliki NPWP, Nomor induk berusaha (NIB), ijin usaha simpan pinjam berbasis Risiko (OSS-RBA), SOM dan SOP.
3. Laporan Kuangan USP belum terspisah dengan usaha lain
4. Komponen laporan keuangan belum lengkap kedepannya akan diperbaiki kembali
5. Pemupukan dana Cadangan, pendidikan dan dana lainnya yang tercantum dianggaran dasar belum diterapkan.
1. Updating Buku Daftar anggota
2. Melakukan penyetaraan besaran simpanan pokok, Mengurus Ijin usaha simpan Pinjam, NIB, npwp, SOP, SOM
3. Laporan Kuangan USP belum terspisah dengan usaha lain
4. Melengkapi Komponen laporan keuangan
5. Melakukan Pemupukan dana Cadangan dan dana pendidikan
closeloop0
https://drive.google.com/drive/folders/1l8WhNnxnHUlbmkv2p2xDwhkSAW-pLiFn?usp=drive_link
XX11101ARIYANTI110/8/202457. Surat Teguran Koperasi - Koperasi Konsumen Syariah Usaha Bersama Makmur Jawa Timur - Kab. Sidoarjo.pdfWaalaikumsalam, siap bu kami tindak lanjuti11
6
711903515010190026Koperasi Paguyupan Agen Brilian000110000000011Sugeng MurthadoKetua081252870725hasil penilaian validasi antara antara data pernyataan mandiri dan data pendukung tidak di temukan hal yg mengindikasi koperasi masuk open loop shg koperasi masuk ke dalam close loop dgn berberapa perbaikan data self declareyg akan dilaksanakan oleh koperasi sampai juni 2024Pengurus segera melksanakan tindak lanjut sebelum juni 2024 melakukan perubahan anggaran dasar menjadi koperasi simpan pinjam di sesuaikan dengan kondisisaat iniCloseloop0
https://drive.google.com/drive/folders/1ruAQ7I2xx8qhS4fmIH-aJNZgQJKcLVRs?usp=drive_link
XX11101ARIYANTI110/8/202471. Surat Teguran Koperasi - Koperasi Paguyupan Agen Brilian - Kab. Sidoarjo.pdfBELUM ADA RESPON10
7
871933515110020008Koperasi Nusantara Bersatu Makmur Jawa TimurP2T/5/09/06/01/II/201717 Februari 2017110000000001Yohanes HardiansyahManager Operasional81936963363Pada aspek penyimpan diwajibkan koperasi hanya melayani simpanan untuk anggota atau koperasi lain dan dilarang untuk melayani nasabah/non anggota.Dalam hasil penilain validasi data antara data dipernyataan mandiri dan data pendukung ”ditemukan” hal yang mengindikasikan koperasi masuk open loop.0Open Loop1https://drive.google.com/drive/folders/17HjpgfXqh4bIdm9vps8xczCz5tMidvIQ?usp=drive_linkXX110000XXADA IZIN
8
1291963515080120003Koperasi Serba Usaha Adiguna Jaya Jawa Timur00000020000111. H. Yos Sudarmaji
2. Siti Fatimah
3. Nourma Rizkqi Umamah
4. Moch Yusuf Nur
5. Moch Taufik Ilyas
1. Ketua
2. Sektertaris
3. Bendahara
4. Koordinator Pengawas
5. Manager
1.(+6285102111142)
2.(+625755138655)
3.(+6281803315541)
4.(+6281252835605)
5.(+6285732580037)
Pada aspek pijaman/pembiayaan koperasi dilarang koperasi untuk menyalurkan pinjaman nasabah/non anggota.Koperasi tidak dijalakan sesuai dengan jati diri koperasi.
https://drive.google.com/drive/folders/1J7qQTLm-7yuWAafhM-ILlT6iJjKVazju?usp=sharing
1X11011ARIYANTI124/10/2024129. Surat Teguran Koperasi - Koperasi Serba Usaha Adiguna Jaya Jawa Timur - Kab. Sidoarjo.pdfSiap Bu Ariyanti. Untuk ditindak lanjuti. Terimakasih11
9
1551993515140020021KOPERASI JASA KARYAWAN TRIAS SENTOSA

000000000000011
Solikan, Toni Kristiabudi, M. Ghuffron, Ika Aprilia
Ketua, Sekretaris, Anggota Pengawas, Staf Koperasi
Pada aspek pembiayaan koperasi maksimal menerima pinjaman modal luar adalah 40 % dari total aset yang bersumber dari bank, LKM ataupun pemodal/masyarakat.memisahkan laporan keuangan USP dengan sektor RIIlproses
CLose Loop
0
https://drive.google.com/drive/folders/1S7_-d-ojWEW_pdaDO2TQf-YVBmHWusiw?usp=drive_link
XX110000
10
2412063515110020239KOPERASI KONSUMEN SYARIAH SWAKARSA JAYA MAKMUR00011000000001RETNO NURHAYATIKETUA081231833728Pada aspek pola usaha simpan pinjam, terkait produk simpanan maksimal jasa simpanan/bunga yang diterapkan adalah 9 % per tahun. Terkait produk pinjaman/pembiayaan maksimal jasa bagi hasil/bunga adalah 24 % per tahun, wajib diatur di SOP, SOP dan PersusPengurus segera mengurus IUSP berbasis OSS-RBA, segera menyusun peraturan tertulis (SOP, SOM, Persus)terutama terkait produk simpanan dan pinjaman, mengupdate 16 buku administrasi koperasi, anggota yg belum melunasi simpok wajib untuk melunasi sesuai dgn Angran dasar, segera mengurus sertifikat NIK
Close Loop
0
https://drive.google.com/drive/folders/1pDLfU1bdOk7ACkcP2JefNp7Qa97q4c_S?usp=drive_link
XX11101ARIYANTI110/8/2024241. Surat Teguran Koperasi - KOPERASI KONSUMEN SYARIAH SWAKARSA JAYA MAKMUR - Kab. Sidoarjo.pdfProses Pengajuan UKK11
11
2992093515170110004KOPERASI SIMPAN PINJAM BUMI ARTHA MAS000110000000011Ayu Nila KristantiKoordinator Pengawas8123029775Pada aspek penyimpan diwajibkan koperasi hanya melayani simpanan untuk anggota atau koperasi lain dan dilarang untuk melayani nasabah/non anggota.Dalam hasil penilain validasi data antara data dipernyataan mandiri dan data pendukung ”tidak” ditemukan hal yang mengindikasikan koperasi masuk open loop.0Close Loop0https://drive.google.com/drive/folders/1weMFSjef81SZGVHPVYNE8odTJKG9UwDY?usp=drive_linkXX11101ARIYANTI110/8/2024299. Surat Teguran Koperasi - KOPERASI SIMPAN PINJAM BUMI ARTHA MAS - Kab. Sidoarjo.pdfBaik Bu11
12
3392123515140170080KOPERASI SIMPAN PINJAM LOHJINAWI JAWA TIMUR000000100001111Edy YuliantoKetua0818372724Pada aspek pijaman/pembiayaan koperasi dilarang koperasi untuk menyalurkan pinjaman nasabah/non anggota.Koperasi sebelumnya binaan Kabupaten Sidoarjo, per Maret tahun 2024 PAD alih bina ke Provinsi Jawa.
https://drive.google.com/drive/folders/1Mcbu6kG3mc1mSZJOzR4e0wjzQ0yIlOBS?usp=sharing
1XSAAT VERLAP ADA CABANG. SETELAH VERLAP, CABANG DILEBUR DENGAN KANTOR PUSAT11011ARIYANTI124/10/2024339. Surat Teguran Koperasi - Koperasi Simpan Pinjam Lohjinawi Jawa Timur - Kab. Sidoarjo.pdfYang cabang Ngelom sudah kami tutup Bu. Jadi hanya yang di waru saja yang beroperasi11
13
3592163515140070131KOPERASI JASA SYARIAH AMANAH MADINAH AL MUNAWWARAH0001100000000Moch Hasby AzharyKetua085707497949Pada aspek pembiayaan koperasi maksimal menerima pinjaman modal luar adalah 40 % dari total aset yang bersumber dari bank, LKM ataupun pemodal/masyarakat.Sudah pernah dilakukan pemeriksaan kesehatan koperasi oleh Dinas Koperasi dan UM Kab. Sidoarjo tahun buku 2022 dengan hasil Sehat.Belum
Close Loop
0
https://drive.google.com/drive/folders/1YpHkQ8j7PfZxn1CYkibK2j8xJOe65TBS?usp=drive_link
XX10101ARIYANTI110/8/2024359. Surat Teguran Koperasi - KOPERASI JASA SYARIAH AMANAH MADINAH AL MUNAWWARAH - Kab. Sidoarjo.pdfWaalaikumsalam, baik Mba Yanti terima kasih info nya10
14
861923515100140005KOPERASI SIMPAN PINJAM PRIMA ANUGERAH SEJAHTERA JATIM
202009-2110-1429-7558-962
21 September 202011000000000Elvin EmersonKetua081335096094Pada aspek pola usaha simpan pinjam, terkait produk simpanan maksimal jasa simpanan/bunga yang diterapkan adalah 9 % per tahun. Terkait produk pinjaman/pembiayaan maksimal jasa bagi hasil/bunga adalah 24 % per tahun, wajib diatur di SOP, SOM dan Persus1. Koperasi masih menghimpun simpanan dari selain anggota
2. Jumlah simpanan pokok yang ada dalam aturan tidak sesuai dengan anggaran dasar koperasi
3. Jasa pinjaman lebih 24%
4. Laporan Keuangan perlu disesuaikan kembali dengan peraturan yang berlaku saat ini
5. SHU belum dibagikan anggota
1. Masyarakat yang memiliki simpana namun belum menjadi anggota sudah menjadi anggota koperasi. Perbaikan didukung dengan Form pendaftaran, membayar sipanan pokok dan tercatat dalam buku daftara anggota
2. Jumlah simpanan pokok yang ada dalam aturan tidak sesuai dengan anggaran dasar koperasi, Dari hasil rapat tersebut, Anggota KSP Prima Anugerah
Sejahtera Jatim telah menyetujui melakukan Perubahan Anggaran Dasar dengan menyesuaikan besaran simpanan pokok
3. Jasa pinjaman lebih 24% : Koperasi telah Menghapus Produk Pinjaman Anggota yang tarif bunganya
lebih dari 2% (dua persen) per bulan. Hal ini sesuai dengan
Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 8 tahun 2023
pasal 27 ayat 3 tentang Pinjaman, suku bunga pinjaman yang
disalurkan ke Anggota paling tinggi 2% (dua persen) per bulan
atau 24% (dua puluh empat persen) per tahun.
4. Laporan Keuangan perlu disesuaikan kembali dengan peraturan yang berlaku saat ini: Laporan Keuangan terbaru telah disesuaikan dengan Peraturan
yang berlaku saat ini yang terdiri dari : Laporan Nerca,
Laporan PHU, Laporan Arus Kas, Catatan atas Laporan
Keuangan, dan Laporan Perubahan Modal
5. SHU belum dibagikan anggota : koperai belum melakukan atas perbaikan tersebut
openloop1
https://drive.google.com/drive/folders/1FTl9DjyxWmnRpAHDT7JEZcqf1s-DAxwm?usp=drive_link
XX110000XXADA IZIN
15
363093578100060015Koperasi Serba Usaha Artha Pratama Jawa TimurP2T/18/09.06/01/II/201617 Pebruari 20161000000000011AchmadNurul HudaKoordinator Pengawas81238873300Pada aspek penyimpan diwajibkan koperasi hanya melayani simpanan untuk anggota atau koperasi lain dan dilarang untuk melayani nasabah/non anggota.Dalam hasil penilain validasi data antara data dipernyataan mandiri dan data pendukung ditemukan hal yang mengindikasikan koperasi masuk close loop0Open Loop1https://drive.google.com/drive/folders/1zM0QfPVhwJ-2fdgYZhzc6MhB5xPlRlcC?usp=drive_linkX0110000
16
1513273578040060024KOPERASI KONSUMEN KARYAWAN WASKITA ANDAYANI0000000000000RUDY NURTJAHJOKetua8123031467Pada aspek pijaman/pembiayaan koperasi dilarang koperasi untuk menyalurkan pinjaman nasabah/non anggota.Usaha koperasi Perdangan alat tulis kantor, APD, cetakan, peralatan kantor, Sewa Mobil, dan simpan pinjam
Close Loop
0
https://drive.google.com/drive/folders/1V-epfdVa4BMSekrQ0EPkp_B2k7-YQte8?usp=drive_link
XX110000
17
1663283578080050002KOPERASI KONSUMEN PONDOK PESANTREN HIDAYATULLAH AS-SAKINAH0000000000211M. DaudKetua817333691Pada aspek pembiayaan koperasi maksimal menerima pinjaman modal luar adalah 40 % dari total aset yang bersumber dari bank, LKM ataupun pemodal/masyarakat.Usaha simpan pinjam memakai sitem caneling dengan bank
https://drive.google.com/drive/folders/13YqcA2HOvjab-jgIjZrtUkhkrOJ9lM4G?usp=sharing
1XSAAT SD JUMLAH KANTOR JARINGAN PELAYANAN 2. SETELAH KONFIRMASI HANYA ADA 111011ARIYANTI124/10/2024166. Surat Teguran Koperasi - Koperasi Konsumen Pondok Pesantren Hidayatullah As-Sakinah - Kota Surabaya.pdfWaalaikumussalam wr.wb ngapunten bu.. koperasi konsumen sakinah sdh tidak lagi memiliki usaha simpan pinjam dan sudah melakukan proses spin off sesuai rekomendasi verifikasi lapangan11
18
1693313578200250092KOPERASI SIMPAN PINJAM KARYA BHAKTI JATIM0001100000000Arief GiantoKetua081216765292Pada aspek pola usaha simpan pinjam, terkait produk simpanan maksimal jasa simpanan/bunga yang diterapkan adalah 9 % per tahun. Terkait produk pinjaman/pembiayaan maksimal jasa bagi hasil/bunga adalah 24 % per tahun, wajib diatur di SOP, SOP dan Persusopenloop1
https://drive.google.com/drive/folders/1k6-gM9vhZe_iCtpwNE6UnkeTjuxeDUm0?usp=drive_link
XX11101ARIYANTI121/10/2024169. Surat Teguran Koperasi - Koperasi Simpan Karya Bhakti Jatim - Kota Surabaya.pdfBELUM ADA RESPON11
19
1953343578030040007KOPERASI SIMPAN PINJAM DAN PEMBIAYAAN SYARIAH BINA UMAT TERPADU JAWA TIMUR SEKUNDER
P2T/07/09.01/II/2011
22 Februari 201110000000000Sekertaris8961386615Dari hasil temuan Koperasi belum memiliki :
Ijin usaha simpan pinjam (OSS-RBA);
Ijin usaha kantor cabang;
Nomor Induk Berusaha (NIB);
Peraturan tertulis terkait SOM dan Persus lainnya terkait Simpan Pinjam
Akan dilakukan monitoring setelah kegiatan verifikasi pernyataan mandiri, sampai dengan tanggal 30 Juni 2024.
Dari hasil temuan Koperasi belum memiliki :
Ijin usaha simpan pinjam (OSS-RBA);
Ijin usaha kantor cabang;
Nomor Induk Berusaha (NIB);
Peraturan tertulis terkait SOM dan Persus lainnya terkait Simpan Pinjam
Akan dilakukan monitoring setelah kegiatan verifikasi pernyataan mandiri, sampai dengan tanggal 30 Juni 2024.
https://drive.google.com/drive/folders/1ILrWm0EUsJ1YbuOJkfV7AEfd68sCbm1M?usp=sharing
X0110000
20
2693503578040090127KOPERASI KONSUMEN BINA INSAN SEJAHTERA ANDAYA0001100000000Robert M. MokatKetua0852346619861. Koperasi melayani calon anggota
2. Jenis koperasi konsumen akan tetapi hanya melayani usaha simpan pinjam saja
1. Tidak melayani calon anggota
2. Merubah besaran simpanan pokok sehingga dapat mengakomodir anggota nonpendiri
3. Melakukan Rapat Anggota untuk memutuskan apakah koperasi akan tetap beroperasi sebagai koperasi simpan pinjam dengan modal minimal Rp.1 M atau koperasi akan melebur dengan koperasi lain.
4. Koperasi belum dapat beroperasi lebih lanjut karena belum memiliki ijin usaha simpan pinjam, sementara hanya menerima angsuran sampai perijinan IUSP terbit
5. Menyesuaikan besaran bunga simpanan dan pinjaman sesuai dengan Permenkop Nomor 8 Tahun 2023
6. Perubahan pengurus
7. Koperasi melaksanakan RAT
8. Memperbaiki Laporan keuangan dan menyesuaikan dengan regulasi terkini
9. Membuat ART, Persus, SOP, SOM
10. Mengurus penerbitan Sertifikat NIK
11. Mengurus izin usaha simpan pinjam
12. Melakukan update buku 16 administrasi koperasi
13. Mengisi buku daftar anggota
14. Membuat form permohonan menjadi anggota, form keluar anggota
15. Melakukan registrasi goAML kepada PPATK
16. Melaksanakan self assestment pada sistem pengawasan Koperasi
17. Membuat Peraturan Khusus PMPJ (Prinsip Mengenali Pengguna Jasa)
openloop1
https://drive.google.com/drive/folders/1hQlIRkZTCZiqeoQDrJBV9fXD-ckrgTC4?usp=drive_link
XX10101ARIYANTI121/10/2024269. Surat Teguran Koperasi - Koperasi Konsumen Bina Insan Sejahtera Andaya - Kota Surabaya.pdfBELUM ADA RESPON10
21
2903543578150190052KOPERASI JASA CAHAYA BAHAGIA BERSAMA00011000000001Bagus SoetartoPembina Koperasi 081259887866Tidak ditemukan indikasi Openloop-Pengurus segera membuat pernyataan mandiri yang diakui kebenarannya di lampiri dengan ART. - Segera menyusun peraturan tertulis (ART, SOM, SOP, Persus). - Melakukan PAd mengenai simpanan pokok yang lebih terjangkau. - Mengupdate 16 Buku administrasi KoperasiSUdah
Close Loop
0
https://drive.google.com/drive/folders/1nihbm5hVkoIzWU_q-r5xnIOuStWr9LhX?usp=drive_link
XX11101ARIYANTI121/10/2024290. Surat Teguran Koperasi - Koperasi Jasa Cahaya Bahagia Bersama - Kota Surabaya.pdfBaik ibu terimakasih informasinya segera kami tanggapi dan laksanakan11
22
3033563578090100002KOPERASI KONSUMEN BUMI RAKYAT INDONESIA0001100000000KHO ROY DEWATA WIDJAJAKETUA081333388880Koperasi belum memiliki ijin IUSP (OSS-RBA), Peraturan tertulis (ART,SOP,SOM dan Persus) Terutama Terkait produk simpanan dan Pinjaman, BElum memiliki sertifikat NIK, daftar anggota hanya melalui aplikasi, neraca USP belum di pisahsegera mengurus IUSP berbasis OSS-RBA, segera melakukan perubahan Anggaran Dasar di sesuaikan dgn Kondisi saat ini, mengupdate 16 buku administrasi koperasi, segera mengurus sertifikat NIK
Close Loop
0
https://drive.google.com/drive/folders/1P5qUTslVm4fK4tvFmJA4eB3EFBIkezq_?usp=drive_link
XX11101ARIYANTI121/10/2024303. Surat Teguran Koperasi - Koperasi Konsumen Bumi Rakyat Indonesia - Kota Surabaya.pdfBELUM ADA RESPON10
23
3073603578190200102KOPERASI JASA KARYA MANDIRI SEJAHTERA0000000000000Agus SupranotoKepala Kantor81332552345Pada aspek penyimpan diwajibkan koperasi hanya melayani simpanan untuk anggota atau koperasi lain dan dilarang untuk melayani nasabah/non anggota.Dalam hasil penilain validasi data antara data dipernyataan mandiri dan data pendukung ditemukan hal yang mengindikasikan koperasi masuk close loop0Close Loop0https://drive.google.com/drive/folders/1sNFbv-JRJ15mWoWwVdQxEgC5ud3UcQgu?usp=drive_linkXX110000
24
3663663578040050005KOPERASI KONSUMEN SYARIAH KARYA MITRA SUKSES JAWA TIMUR
P2T/17/09.06/01/X/2017
23 Oktober 2017110000000001Ir. R. H. R. Heru Pambudhi, MMSekretaris081240492920Terdapat calon anggota, anggota luar biasa, Buku Daftar Anggota belum lengkap, laporan keuangan belum terstandart. Kesulitan pengisian Buku Daftar Anggota karena banyak yang karyawanm luar kota dan tidak hadir di kantor.Usaha koperasi Perdangan alat tulis kantor, APD, cetakan, peralatan kantor, Sewa Mobil, dan simpan pinjamPerbaikan keanggotaan dan telah membayar lunas simpanan pokok
Close Loop
0
https://drive.google.com/drive/folders/1zm3illbmr2rWX3RTm66c4lgVAa2ThivR?usp=drive_link
X0110000
25
271863515150040013Koperasi Surya Artha Mandiri Jawa Timur
P2T/13/09.06/01/X/2017
16 Oktober 201711000000000Hj. Sringatin A Martam M, S.HIKetua082132101771Koperrasi indikasi OpenloopUsaha simpan pinjam memakai sitem caneling dengan banksudah (RAT dan Buku daftar anggota)
Close Loop
0
https://drive.google.com/drive/folders/1DcqyA_ImKYDy_XvKWi_I8CWrB5fcyk0z?usp=drive_link
X0110000
26
411873515070170063KOPERASI SIMPAN PINJAM PEMBIAYAAN SYARIAH BMT HARAPAN UMMAT SIDOARJO0000000000000Syamsul Zainuddin, S.KomKoordinator Pengawas8974502010Pada aspek penyimpan diwajibkan koperasi hanya melayani simpanan untuk anggota atau koperasi lain dan dilarang untuk melayani nasabah/non anggota.Dalam hasil penilain validasi data antara data dipernyataan mandiri dan data pendukung ditemukan hal yang mengindikasikan koperasi masuk close loop0Close Loop0https://drive.google.com/drive/folders/1qqHkccOfRjg2QB4EKWtqBv0x2kU8JkBP?usp=drive_linkXX110000
27
551883515140060154Pusat Koperasi Wredatama Jawa Timur0000000000000Ir. H. Maskur, MM Ketua0821397343311. Koperasi telah memiliki Buku Daftar Anggota dan Buku 16 Koperasi namun perlu dilengkapi kembali
2. Pengelolaan USP masih belum terpisah dengan usaha unit lainnya
3. Legalitas koperasi perlu dilengkapi lagi diantaranya Koperasi belum memiliki NPWP, NIB, IUSP berbasis risiko (OSS-RBA), Koperasi belum memiliki SOM dan SOP
4. Koperasi belum melaksanakan RAT dan RK RAPB tahun 2024 dikarenakan ada beberapa koperasi primer yang belum melaksanakan RAT
1. Melengkapi Buku Daftar Anggota dan Buku 16 koperasi
2. Melaksanakan Rapat Anggota Tahunan, RK RAPB tahun 2024 beserta pembahasan rencana Perubahan Anggaran Dasar
3. Melengkapi Legalitas koperasi perlu dilengkapi lagi diataranya Koperasi, belum memiliki NPWP, Nomor induk berusaha (NIB), ijin usaha simpan pinjam berbasis Risiko (OSS-RBA), Koperasi belum memiliki SOM dan SOP.
4. Melaksanakan Rapat Anggota Tahunan beserta pembahasan rencana Perubahan Anggaran Dasar salah satu inti pembahasannya Usaha simpan pinjam akan ditiadakan.
closeloop0
https://drive.google.com/drive/folders/1Yd-FBapCRnGvL374-pv-zbNDa-wysIPs?usp=drive_link
XX100000
28
721913515140180002Koperasi Solusi Dana Mandiri Jawa Timur
P2T/03/09.06/I/2012
18 Januari 201210000000000YUNI RAHMA, SEketua0818509424Jumlah modal di dalam ekuitas masih dibawah ketentuan minimal syarat untuk mengurus Ijin Usaha Simpan PinjamSegera melakukan perbaikan Pernyataan Mandiri (Self Declare) pada sistem ODS
Koperasi wajib mengurus IUSP berbasis OSS-RBA
Koperasi wajib mengurus NIB berbasis OSS-RBA
Koperasi wajib mengurus Ijin Kantor Cabang dan Ijin Kantor Cabang Pembantu
Koperasi wajib melaksanakan self assestment pada sistem pengawasan koperasi
Meng Update 16 buku administrasi koperasi
Pengurus segera memperbaiki isisn self declare sesuai dengan data terbaru, segera mengurus IUSP berbasis OSS-RBA, Modal Penyertaan disesuaikan menjadi maksimal 25%Openloop1
https://drive.google.com/drive/folders/1I-Xfq9zGmpHGsEzO_EmTOxNqncIKs_Ry?usp=drive_link
X0100000
29
2602073515030120051Koperasi Simpan Pinjam Mitra Sentosa Jawa Timur
P2T/44/09.06/01/IV/2016
0100000000001Rukun YantonoKetua081234254022dalam hasil penilaian validai data antara data di pertanyakan mandirindan data pendukung ditemukan hal yang mengindifikasi koperasi masuk open loop sehingga apabila ingin masuk menjadi kop open loop maka perlu di lakukan pemurnian perkoperasian dengan menata ulang aktifitas kegiatan simpan pinjam dgn berberapa perbaikan data self declareyang akan dilaksanakan sampai dengan juni 2024Upaya pemurnian usaha simpan pinjam koperasi yang bersifat tertutup dengan memeperbaiki aspek kelembagaan dan usaahanya sesuai permen koperasi dan ukm no 8 tahun 2023Openloop1
https://drive.google.com/drive/folders/1HldJkbH2tNPpyrtf28JIUOii7OSmHcYC?usp=drive_link
X0110000
30
1081943515110110079KOPERASI SIMPAN PINJAM DELTA SURYA PURNAMA JAWA TIMUR
P2T/28/09.06/01/XI/2015
3 November 201510020046001111. M. ARIFIN
2. HJ. ISTI RUPAIDAH
3. H. M. NASIR, SE
4. UMI ANIS
5. DASRIP
6. MUSTAKIM
1. KETUA II
2. BENDAHARA
3. SEKERTARIS I
4. SEKERTARIS II
5. KETUA PENGAWAS
6. MANAGER CABANG
1.08121683816
2.081331288227
3. 08113422936
4. 08123120508
5. 081325787912
6. 081230200835
Ditemukan ketidak sesuaian dalam hasil penilaian validasi data antara data di pernyataan mandiri, data pendukung, dan pelaksanaan verifikasi lapang. Sehingga hal tersebut dapat berdampak pada hasil, mengindikasikan koperasi masuk kategori open loop.
Perlu dilakukan perbaikan atas Pernyataan Mandiri (Self Declare) Koperasi paling lambat tanggal 30 Juni 2024.
Segera melakukan perbaikan Pernyataan Mandiri (Self Declare) pada sistem ODS
Koperasi wajib mengurus IUSP berbasis OSS-RBA
Koperasi wajib mengurus NIB berbasis OSS-RBA
Koperasi wajib mengurus Ijin Kantor Cabang dan Ijin Kantor Cabang Pembantu
Koperasi wajib melaksanakan self assestment pada sistem pengawasan koperasi
Meng Update 16 buku administrasi koperasi
Openloop
https://drive.google.com/drive/folders/1_iKB4N0KMLiTWGQx0mjuYeOaZdU1Gyko?usp=drive_link
1011011ARIYANTI124/10/2024108. Surat Teguran Koperasi - Koperasi Simpan Pinjam Delta Surya Purnama Jawa Timur - Kab. Sidoarjo.pdfWaalaikumussalam baik Bu segera kami tindak lanjuti11
31
1091953515170080001Koperasi Karyawan The Univenus Maju Bersama Jawa Timur3 Desember 201811000000000Yonathan Catur PrasetyoKetua Koperasi082257830004Kopkar, namun adminsistrasi pembukuan tidak dikelola dengan baikperbaikan administrasi pembukuanBelumCloseloop0
https://drive.google.com/drive/folders/1UpiGRtAmXxnZTFJg3IcwfMwNpKXC6fq7?usp=drive_link
XX100000
32
1531973515070020001KOPERASI SIMPAN PINJAM DAN PEMBIAYAAN SYARIAH AR ROHMAH JAWA TIMUR
02660101319740001
26 Oktober 20221000300001111Sukoco EmeliaKetua81331061458Terdapat pinjaman uang dan barang.Pengurus segera mengurus Ijin Usaha Kantor Cabang
Segera meng update menyusun peraturan tertulis (ART, SOP, SOM, Persus) dengan situasi dan kondisi koperasi saat ini
Menyusun daftar anggota dengan tertib pada 16 buku koperasi
Meng Update 16 Buku administrasi koperasi dengan tertib
https://drive.google.com/drive/folders/1GmxGXGD1s2xnN-KrLzDcvsK1kjF_-yw8?usp=sharing
1011011ARIYANTI124/10/2024153. Surat Teguran Koperasi - Koperasi Simpan Pinjam Dan Pembiayaan Syariah Ar Rohmah Jawa Timur - Kab. Sidoarjo.pdfTerima kasih bu11
33
1541983515130150052KOPERASI KONSUMEN PRIMER ANGKATAN UDARA PANGKALAN TENTARA NASIONAL INDONESIA ANGKATAN UDARA MULJONO00000000000001Lettu Kal. SismonoKetua0813579317931. Buku daftar perlu dilengkapi kembali
2. Untuk pengajuan dan pengunduran menjadi anggota koperasi belum dididukung dengan dokumen yang valid.
3. Koperasi belum memiliki Aturan tertulis seperti Anggaran Rumah Tangga, persus, dan SOP SOM.
4. Komponen Laporan keuangan koperasi perlu dilengkapi kembali menyesuaikan dengan regulasi terkini.
5. Koperasi menjalankan beberapa usaha layanan jasa keuangan seperti Asuransi dan pembiayaan kendaraan bermotor untuk anggota, disamping itu koperasi mengelola dana pesangon untuk karyawan koperasi.
6. Koperasi Belum memiliki ijin usaha simpan pinjam.
1. Melengkapi buku daftar anggota
2. Melengkapi form pengajuan dan pengunduran menjadi
3. Menyusun Aturan tertulis seperti Anggaran Rumah Tangga, peraturan khusus, SOP dan SOM
4. Menata kembali usaha koperasi menyesuaikan dengan regulasi
5. Melengkapi Komponen Laporan keuangan koperasi sesuai dengan regulasi terkini.
6. Mengurus perizinan usaha simpan pinjam koperasi
closeloop0
https://drive.google.com/drive/folders/10Ye59itvRD8eb1pTjsnxOyiOq_ob6Hqq?usp=drive_link
XX110000
34
1562003515140070133KOPERASI SIMPAN PINJAM DAN PEMBIAYAAN SYARIAH BERKAH MANDIRI SEJAHTERA JAWA TIMUR0001100000000Hj. Nurlailah, S.ESekretaris0853342432291. Koperasi belum beroperasional
2. Legalitas Koperasu perlu dilengkapi (NPWP, NIB, Rekening a.n Koperasi dan IUSP)
1. Mengurus NPWP. NIB. dan membuat Rekening atas nama koperasi
2. Melengkapi buku 16 perkoperasian
3. Memperbaiki laporan keuangan
4. Melaksanakan RAT TB 2023
5. Pengurus, pengawas dan pengelola agar memiliki sertifikat SKKNI
6. Menyusun Peraturan PMPJ
7. Mengajukan permohonan pelaksanaan Uji Kelayakan dan kepatutan kepada Dinas Koperasi dan UKM Prov. Jatim
closeloop / Koperasi belum berjalan
0
https://drive.google.com/drive/folders/1heYtqtVamJkZrtDOEVJEJDpOZ7iLMNzF?usp=drive_link
XX11101ARIYANTI110/8/2024156. Surat Teguran Koperasi - KOPERASI SIMPAN PINJAM DAN PEMBIAYAAN SYARIAH BERKAH MANDIRI SEJAHTERA JAWA TIMUR - Kab. Sidoarjo.pdfBELUM ADA RESPON11
35
1572013515160030104KOPERASI SIMPAN PINJAM DAN PEMBIAYAAN SYARIAH BMT AS SYIFA JAWA TIMUR0001100000000Ayu Nila KristantiKoordinator Pengawas8989734546Pada aspek penyimpan diwajibkan koperasi hanya melayani simpanan untuk anggota atau koperasi lain dan dilarang untuk melayani nasabah/non anggota.Dalam hasil penilain validasi data antara data dipernyataan mandiri dan data pendukung ditemukan hal yang mengindikasikan koperasi masuk close loop0Close Loop0https://drive.google.com/drive/folders/16AQ7XB9F6flfAfzX9mkiaQx_Sk7w3mVy?usp=drive_linkXX10101ARIYANTI110/8/2024157. Surat Teguran Koperasi - KOPERASI SIMPAN PINJAM DAN PEMBIAYAAN SYARIAH BMT AS SYIFA JAWA TIMUR - Kab. Sidoarjo.pdfBaik akan segera kami tindak lanjuti, terima kasih11
36
2142023515060090159Koperasi Sakya Dana Kencana Jawa Timur0001100000000MULJONO ANANG KUSUMOKETUA082232131448perlu bebberapa perbaikan data self declare dan pemurnian sesuai dengn permenkop UKM no 8 tahun 2023 terutama terkait dengna simpanan maksimal 9 % pertahun dan jasa pinjaman maksimal 24 % pertahun yang akan dilaksanakan oleh koperasi sampai dengan juni 2024belum OSS-RBA, ART, SOP, SOM Persus terutama terkait simpanan, buku daftar anggota sertifikat NIK, Go aml
Close Loop
0
https://drive.google.com/drive/folders/1RctzpuffMjF2LfCSFpRsVJyDugDy_c0z?usp=drive_link
XX10101ARIYANTI110/8/2024214. Surat Teguran Koperasi - Koperasi Sakya Dana Kencana Jawa Timur - Kab. Sidoarjo.pdfBELUM ADA RESPON11
37
2152033515110080235KOPERASI SIMPAN PINJAM DAN PEMBIAYAAN SYARIAH INSAN KAMIL SEJAHTERA0001100000000Yunita RatnawatiBendahara81164033636Dari hasil temuan Koperasi belum memiliki :
Ijin usaha simpan pinjam (OSS-RBA);
Peraturan tertulis (ART, SOP, SOM dan Persus).

Akan dilakukan monitoring setelah kegiatan verifikasi pernyataan mandiri, sampai dengan tanggal 30 Juni 2024.
Pengurus segera mengurus Ijin Usaha Simpan Pinjam (IUSP) berbasis OSS-RBA
Segera menyusun peraturan tertulis (ART, SOP, SOM, Persus)
Segera melakukan registrasi goAML kepada PPATK dan self assestment pada sistem pengawasan Koperasi
Koperasi diharapkan hanya melayani anggota dengan mendaftarkannya pada Buku Daftar Anggota
Melakukan perbaikan atas Laporan Keuangan yang telah disusun dan disampaikan dalam Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas Tutup Tahun Buku 2023 secara benar sesuai dengan kondisi sesungguhnya.
Meng Update 16 Buku administrasi koperasi
https://drive.google.com/drive/folders/1Ws5K0ScCBTh7MIYpzIyM-KploYk1xwtq?usp=sharing
XX10101ARIYANTI110/8/2024215. Surat Teguran Koperasi - KOPERASI SIMPAN PINJAM DAN PEMBIAYAAN SYARIAH INSAN KAMIL SEJAHTERA - Kab. Sidoarjo.pdfBaik Bu Yanti, terima kasih10
38
2162043515140060001Koperasi Citra Padma Wanita Jawa Timur
P2T/27/09/2011/IX/2011
27-Sep-1110000000000Dra. Toeti Oetami, MMKetua082335504633Terdapat calon anggota yang ternyata sudah membayar simpanan pokok, tetapi belum terdata dalam Buku Daftar Anggota.
Tahun 2022 akan melakukan Perubahan Anggaran Dasar terkait jenis koperasi.
Dianjurkan melakukan Perubahan Anggaran Dasar terkait simpanan pokok.
Pada ART pasal 11 batas maksimal pemberian pinjaman yakni sebesar Rp.10.000.000 tiap orang berdasarkan permenkop no 8 tahun 2023 BMPP anggota non pengurus yakni 15% dari total modal sendiri sebesar Rp. 13.672.000,-
Pada Anggaran rumah tangga perlu ditambahkan pasal mengenai ketentuan pinjaman tentang simpanan dan pinjaman.
Perlu dilakukan penertiban penomoran anggota koperasi di buku anggota, dikarenakan terdapat dua nama berbeda dengan nomor yang sama.
Memenuhi Izin usaha simpan pinjam sesuai Peraturan Menteri Koperasi dan UKM nomor 08 tahun 2023 tentang Usaha Simpan Pinjam.
Penyesuaian Anggaran Dasar, ART, Persus yang mengatur pelayanan simpan pinjam hanya kepada anggota sesuai dengan Permenkopukm RI Nomor 8 Tahun 2023.
Koperasi wajib menunjukkan data-data laporan keuangan, keanggotaan, simpanan, pinjaman paling lambat yang diperlukan pada tanggal 19 Juni 2024.
closeloop0
https://drive.google.com/drive/folders/1r3tGj0VgIFL_gqc8T-EuMfeIdGXdlasU?usp=drive_link
X0110000
39
2172053515150130010KOPERASI KONSUMEN PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA MANUNGGAL KARYA0000000000000Achmad RizadiKetua81334456790Dihimbau pada aspek penyimpan diwajibkan koperasi hanya melayani simpanan untuk anggota atau koperasi lain dan dilarang untuk melayani ke nasabah/non anggota.Dalam hasil penilain validasi data antara data dipernyataan mandiri dan data pendukung ”tidak” ditemukan hal yang mengindikasikan koperasi masuk open loop.
Pernyaatan self declare laporan keuangan TB 2023
Alih binaan dari Kota Surabaya ke skala Provinsi Jawa Timur tahun 2020
0Close Loop0https://drive.google.com/drive/folders/1V8aHU3wGex08LrNM0JhZT7Bla3uBTYEO?usp=drive_linkXX110000
40
2772083515070020063Koperasi Simpan Pinjam Sejati Jawa Timur
91200100529740001
21 Agustus 2022100800000101Adi SupriyonoKetua81330103492Dihimbau pada aspek pijaman/pembiayaan koperasi dilarang untuk menyalurkan pinjaman ke nasabah/non anggota.Koperasi wajib segera melaksanakan Perubahan Anggaran Dasar.
Koperasi wajib mengupdate peraturan khusus terkait pembukaan kantor cabang, disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan terbaru tentang pembukaan kantor cabang
Meng Update 16 buku administrasi koperasi dengan tertib pada setiap cabang
https://drive.google.com/drive/folders/1o7mJhf6Ulprs81ddsp-Fv3yqzvdjih_6?usp=sharing
10110000
41
3303633578030040056KOPERASI KONSUMEN SYARIAH NURUL HIKMAH BERKAH000000000000011DR. GATOT SULANJONO M.PDKETUA081252023399Dihimbau pada aspek pembiayaan koperasi maksimal menerima pinjaman modal luar adalah 40 % dari total aset yang bersumber dari bank, LKM ataupun pemodal/masyarakat.pengurus segera mengurus IUSP berbasis OSS-RBA, Buku daftar Anggota dilengkapi dengan cap jempol, pencantumna SHU di pisah dgn Ekuitas, Neraca Keuangan di cabtumkan neraca pembanding tahun sebelumnya
Close Loop
0
https://drive.google.com/drive/folders/1YYenP8-dLPVFWbOO5RiFVrfAdlPX8IBL?usp=drive_link
XX110000
42
3252103515100110002KOPERASI SIMPAN PINJAM DAN PEMBIAYAAN SYARIAH SUARA HATI JAWA TIMUR000000000000011Ibnu Ruhi Al-AzizKetua85172487511Himbauan pada aspek penyimpan diwajibkan koperasi hanya melayani simpanan untuk anggota atau koperasi lain dan dilarang untuk melayani nasabah/non anggota.Dalam hasil penilain validasi data antara data dipernyataan mandiri dan data pendukung ”tidak” ditemukan hal yang mengindikasikan koperasi masuk open loop.0Close Loop0https://drive.google.com/drive/folders/1DfdaT50852o4879E4rtkBiPXYjoa3JeJ?usp=drive_linkXX110000
43
3262113515130090073KOPERASI SIMPAN PINJAM ALBERTO HALOMOAN SALELENGNA0001100000000Intan Novita SariBendahara082257349269Himbauan pada aspek pijaman/pembiayaan koperasi dilarang koperasi untuk menyalurkan pinjaman nasabah/non anggota.Koperasi sebelumnya binaan kabupaten Sidoarjo, per Mei tahun 2022 PAD alih bina ke provinsi.openloop1
https://drive.google.com/drive/folders/1ukIAGyuk3ZsxQL6FBchbw_l3Op_YicnE?usp=drive_link
XX10101ARIYANTI110/8/2024326. Surat Teguran Koperasi - KOPERASI SIMPAN PINJAM ALBERTO HALOMOAN SALELENGNA - Kab. Sidoarjo.pdfKoperasi belum bisa mengakses perijinan karena modal belum mencukupi11
44
3402133515160030102KOPERASI SIMPAN PINJAM GUNA LANCAR SENTOSA BERSAMA00011000000001Nova EsperanzaKetua081240374977aspek lainnya, Koperasi mengalami kerugian yang cukup besar karena tingginya biaya operasionalSudah melaksanakan SELF ASSESMENT dan regristrasi Go. AMLBelum
Close Loop
0
https://drive.google.com/drive/folders/11gUywikoN97w4jHbQpurP4CoXAuR9iA-?usp=drive_link
XX11101ARIYANTI121/10/2024340. Surat Teguran Koperasi - Koperasi Simpan Pinjam Guna Lancar Sentosa Bersama - Kab. Sidoarjo.pdfWalaikum salam Wr. Wb. Baik. Terima kasih atas informasinya. Kmrn baru dilakukan penyetoran seluruh dokumen yg diperlukan utk uji kelayakan dan kepatutan demi bisa mengurus iusp oss berbasis RBA11
45
3572143515110090001KOPERASI SIMPAN PINJAM UDARA JAWA TIMUR
15092201632910001
27 Oktober 2020100050000111H. Suyadi A.RKetua81259999354Himbauan pada aspek pola usaha simpan pinjam, terkait produk simpanan maksimal bagi hasil simpanan/bunga yang diterapkan adalah 9 % per tahun. Terkait produk pinjaman/pembiayaan maksimal bagi hasil bagi hasil/bunga adalah 24 % per tahun, wajib diatur di SOP, SOM dan PersusKoperasi wajib mengurus Ijin Kantor Cabang
Segera melakukan registrasi goAML kepada PPATK dan self assestment pada sistem pengawasan Koperasi
Melakukan pembenahan administrasi pada Buku Daftar Anggota dan mengupdate 16 Buku Perkoperasian
Melakukan update pada aturan tertulis yang dimiliki oleh Koperasi
https://drive.google.com/drive/folders/1Z27SQIc3jqiI47BKUd7dwaY4RuuBB02W?usp=sharing
1011011ARIYANTI124/10/2024357. Surat Teguran Koperasi - Koperasi Simpan Pinjam Udara Jawa Timur - Kab. Sidoarjo.pdfBELUM ADA RESPON11
46
3582153515130130002Koperasi Simpan Pinjam CU Marganing Berkah Jawa Timur
P2T/14/09.06/01/X/2017
16 Oktober 201711000000000WidhiyantiKetua085748582652Simpanan pokok yang tidak sesuai, belum memiliki IUSP RBA, terdapat anggota dibawah umurEvaluasi simpanan pokok dengan melakukan PAD serta membuat persus keanggotaanproses PAD
Close Loop
0
https://drive.google.com/drive/folders/1wr8waYAiiXAQoyVAEacaPVygp-19vxhI?usp=drive_link
X0110000
47
3602173515150040015KOPERASI KONSUMEN PRIMER ANGKATAN LAUT DETASEMEN MARKAS PASMAR SIDOARJO0000000000000ERFAN KURNIANTOSEKRETARIS813311755920hasil penilaian validasi antara antara data pernyataan mandiri dan data pendukung tidak di temukan hal yg mengindikasi koperasi masuk open loop shg koperasi masuk ke dalam close loop dgn berberapa perbaikan data self declareyg akan dilaksanakan oleh koperasi sampai juni 2024hasil temua kop belum memiliki IUSP (OSS-RBA), Koperasi belum memiliki ART, PErsus, SOP,SOM khusus terkait simpanan dan pinjaman, neraca USP belum di pisah, akan dilakukan monitoring setelah kegiatan verifikasi pernyataan mandiri
Close Loop
0
https://drive.google.com/drive/folders/1g7Iv8HLMJw0bWlXw1C6sCfjyKGlK7_Ol?usp=drive_link
XX100000
48
123053578260020003KOPERASI KONSUMEN PEGAWAI BANK INDONESIA SURABAYA0000000000000Burhan BachrudinStaf keuangan8992575787Himbauan pada aspek penyimpan diwajibkan koperasi hanya melayani simpanan untuk anggota atau koperasi lain dan dilarang untuk melayani nasabah/non anggota.Dalam hasil penilain validasi data antara data dipernyataan mandiri dan data pendukung ”tidak” ditemukan hal yang mengindikasikan koperasi masuk open loop.
Koperasi sebelumnya binaan Kota Surabaya, per Maret tahun 2024 PAD alih bina ke provinsi.
Belum melaksanakan SELF ASSESMENT dan regristrasi Go. AML
Data laporan keuangan TB. 2022
Belum ada 16 buku administarsi koperasi


Dalam hasil penilain validasi data antara data dipernyataan mandiri dan data pendukung ”tidak” ditemukan hal yang mengindikasikan koperasi masuk open loop.
0Close Loop0https://drive.google.com/drive/folders/1CRIkoYz5ddVOKd_RGRrGk33X8BA5Nc7y?usp=drive_linkXX110000
49
203063578090140004KOPERASI JASA ASHERA CEMERLANG BERSAMA
503/02.IUSP/436.7.16/2021
011000000000FannyKetua081336022168Himbauan pada aspek pijaman/pembiayaan koperasi dilarang koperasi untuk menyalurkan pinjaman nasabah/non anggota.Koperasi sebelumnya binaan Kota Surabaya, per Maret tahun 2024 PAD alih bina ke provinsi.Vopenloop1
https://drive.google.com/drive/folders/1IWbowfUbAzJAYh9INPhvHWelxihAu_rK?usp=drive_link
X0110000
50
213073578100020058Koperasi Bakti Utama Jawa Timur
P2T/26/09.06/VII/2011
25 Juli 201110000000000Diny Ariffah SariKetua087852639650Proses penutupan (Kopkar)Belum melaksanakan SELF ASSESMENT dan regristrasi Go. AMLproses penutupan koperasi
close Loop
0
https://drive.google.com/drive/folders/1Kr9hSLldkq9DCa4RVV60GIktTO9srGlv?usp=drive_link
X0100000
51
353083578040060001KOPERASI KONSUMEN AS SYIFAH JEMURSARI000000000000011Didik SiswantoKetua 1085257374432Himbauan pada aspek pola usaha simpan pinjam, terkait produk simpanan maksimal bagi hasil simpanan/bunga yang diterapkan adalah 9 % per tahun. Terkait produk pinjaman/pembiayaan maksimal bagi hasil bagi hasil/bunga adalah 24 % per tahun, wajib diatur di SOP, SOM dan PersusData laporan keuangan TB. 20220Closeloop0
https://drive.google.com/drive/folders/16r0dqkx3Y428M9p7gU84eiWddrdOnLtS?usp=drive_link
XX110000
52
373103578210250052KOPERASI SIMPAN PINJAM TIGA PILAR SEJAHTERA00011000000001JON PIETER SIMANGUNSONGKETUA81212327970Himbauan pada aspek penyimpan diwajibkan koperasi hanya melayani simpanan untuk anggota atau koperasi lain dan dilarang untuk melayani nasabah/non anggota.Dalam hasil validasi data ditemukan hal yg mengidentifikasi koperasi masuk opon loop
pernyataan self declare thn 2023
lap keuangan yg disajikan tidak sesuai SAK
pengurus masih ada hubungan sedaran dan semenda
pengurus tidak memehami perkoperasian
0Open Loop1https://drive.google.com/drive/folders/1VViW9BLdpAe31O413SS5CdVyXoRcwoWk?usp=drive_linkXX11101ARIYANTI121/10/202437. Surat Teguran Koperasi - Koperasi Simpan Pinjam Tiga Pilar Sejahtera - Kota Surabaya.pdfBELUM ADA RESPON11
53
483113578070020003Koperasi Simpan Pinjam Prima Sejahtera Mulyo Jawa Timur09.10/6/01/IX/202010 September 2020110000000001Syamsudin SinagaKETUA0813141004241. Koperasi sudah melaksanakan RAT pada tanggal 14 maret 2024, namun belum dilaporkan ke Dinas Koperasi dan UKM provinsi Jawa Timur.
2. Sertifikat NIK koperasi sudah habis masa berlakunya
3. Koperasi sudah memiliki Izin usaha simpan pinjam, namun belum melakukan update ke OSS-RBA
4. Buku daftar anggota koperasi perlu dilengkapi kembali dengan membubuhkan cap jempol anggota dan updating anggota koperasi yang sudah keluar. Nomor keanggotaan perlu disesuaikan kembali
5. Koperasi belum memupuk dana cadangan
6. Pengurus perlu melampirkan Rekap simpanan Pokok, Simpanan wajib, Simpanan berjangka, daftar pinjaman.
7. Koperasi belum memiliki ART
8. Koperasi sudah memiliki Persus, SOP dan SOM namun aturan tertulis tersebut diakui pengurus bahwa kurang sesuai dengan apa yang berjalan koperasi. Pengurus menyusun Persus, SOP, dan SOM hanya sesuai draft contoh saja.
9. Laporan Keuangan perlu disesuaikan kembali dengan regulasi terkini.
10. Koperasi mengalami kendalan dalam pengembangan usaha.
11. Koperasi belum memiliki daftar kolektabilitas pinjan
12. Koperasi belum pernah melaksanakan pendidikan perkoperasian.
13. Koperasi berencana melakukan perubahan anggaran dasar pada tahun 2025
1. Melaporkan RAT TB 2023 ke Dinas Koperasi dan UKM Prov. Jatim
2. Mengajukan perpanjangan sertifikat NIK.
3. Melengkapi Buku daftar anggota koperasi perlu dilengkapi kembali dengan membubuhkan cap jempol anggota dan updating anggota koperasi yang sudah keluar. Nomor keanggotaan perlu disesuaikan kembali
4. Pengurus perlu melampirkan Rekap simpanan Pokok, Simpanan wajib, Simpanan berjangka, daftar pinjaman.
5. Memperbaiki Persus terutama persus Keanggotaan, Pinjaman, dan simpanan.
6. Menyusun ART, SOP dan SOM yang relevan dengan operasional koperasi
7. Menyesuaikan Laporan Keuangan perlu disesuaikan kembali dengan regulasi terkini.
8. Koperasi mengalami kendalan dalam pengembangan usaha.
9. Menyusun Kolektabilitas pinjaman
10. Update Izin usaha ke sistem OSS-RBA
11. Koperasi melakukan pemupukan dana cadangan dan perbaikan sistem pembagian SHU baik dari sisi aturan tertulis dan penerapannya.
12. Melaksanakan pendidikan perkoperasian
openloop1
https://drive.google.com/drive/folders/1Bz_8CNFnNX_mZBIgQtQDPsLCTRzHYb6q?usp=drive_link
X0110000
54
493123578100040005KOPERASI SIMPAN PINJAM BHAKTI ARTHA SWADANA JAWA TIMUR
P2T/12/09.06/01/X/2010
29 Oktober 2010100000000001H. Hadi Suhariyanto, SESekretaris081234173966Closeloop0
https://drive.google.com/drive/folders/1DZsYbCG6W0xM22FAmjdeqRLMgcw0ZK81?usp=drive_link
X0110000
55
563133515140170002Koperasi Sahabat Nusantara Jawa Timur0001100000000000000Open Loop1https://drive.google.com/drive/folders/1spvAT-TwOHbpXKWztlVSc2qJJBBnTJeB?usp=drive_linkXXTIDAK HADIR11101ARIYANTIXXADA IZIN. TETAPI ALAMAT BERBEDA10
56
653143578120020063KOPERASI SIMPAN PINJAM BANGUN JAYA MAKMUR JAWA TIMUR
P2T/49/09.06/01/XII/2015
30 Desember 201510018500001111R. Ade Supriyadi, ST, MTKetua081334822040Dari hasil temuan Koperasi belum memiliki :
Ijin usaha simpan pinjam (OSS-RBA);
Ijin usaha kantor cabang (OSS-RBA);
Peraturan tertulis (SOP, SOM dan Persus) terupdate.
Pengurus segera mengurus Ijin Usaha Simpan Pinjam (IUSP), dan Ijin Usaha Kantor Cabang berbasis OSS-RBA.
Melakukan pembaharuan pada peraturan tertulis Koperasi (SOP, SOM) dan membuat Persus PMPJ.
Melakukan registrasi ulang pada aplikasi goAML kepada PPATK.
Segera melakukan audit pada Laporan Keuangan TB 2023 oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) independen.
Segera melengkapi persyaratan untuk pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatutan bagi Pengurus dan Pengawas Koperasi
Koperasi diharapkan hanya melayani anggota dengan mendaftarkannya pada Buku Daftar Anggota
Meng Update 16 Buku administrasi koperasi
https://drive.google.com/drive/folders/1qE-3Pc8aDK_YW7Y7xZdNor76UVHkwVQx?usp=sharing
1011011ARIYANTI124/10/202465. Surat Teguran Koperasi - Koperasi Simpan Pinjam Bangun Jaya Makmur Jawa Timur - Kota Surabaya.pdfAkan diberikan balasan melalui surat11
57
663153578140180001KSPPS Amanah Barokah Amanullah Jawa Timur0001100000000Hj. Wiwin LusianaKetua8523097957Dari hasil verifikasi lapang ditemukan bahwa koperasi belum memiliki :
Ijin Usaha Simpan Pinjam berbasis risiko (OSS-RBA);
Nomor Induk Berusaha berbasis risiko (OSS-RBA);
Peraturan Khusus Koperasi terkait Batas Maksimum Pemberian Pinjaman (BMPP) dan Prosedur Mengenali pengguna Jasa (PMPJ);
Terdapat ART, SOP, SOM, dan Persus namun belum menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 8 tahun 2023;
Akun goAML pada website PPATK;
Akun Self Assessment pada website pengawasan koperasi.
Perlu dilakukan perbaikan atas Pernyataan Mandiri (Self Declare) Koperasi paling lambat tanggal 30 Juni 2024
Segera melaksanakan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi
Segera melakukan pemenuhan persyaratan penerbitan Izin Usaha Simpan Pinjam (IUSP) berbasis risiko (OSS-RBA);
Pengurus segera menyusun Anggaran Rumah Tangga dan Peraturan Khusus (Persus) Koperasi meliputi aturan terkait Batas Maksimum Pemberian Pinjaman (BMPP) menyesuaikan dengan Permenkop UKM No. 8 tahun 2023, dan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ);
Pengurus segera melakukan update pada peraturan internal tertulis koperasi lainnya (ART, SOP, SOM, dan Persus) menyesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku saat ini dan disesuaikan dengan Perubahan anggaran dasar terbaru. Aturan internal koperasi tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan anggaran dasar koperasi;
Koperasi segera melakukan perubahan susunan Pengawas dan Dewan Pengawas Syariah (DPS) sesuai dengan peraturan tertulis Koperasi;
Segera melakukan penyesuaikan terkait masa bhakti Pengurus dan Pengawas sesuai dengan Anggaran Dasar Koperasi;
Koperasi dihimbau untuk melakukan transaksi simpan-pinjam menggunakan rekening atas nama Koperasi pada Bank / Lembaga Keuangan Syariah, bukan atas nama perorangan;
Segera melakukan reposisi pada akun Simpanan Pokok menyesuikan dengan Jumlah Anggota;
Koperasi segera melakukan registrasi akun goAML pada website PPATK;
Koperasi segera melaksanakan Self Assessment pada Sistem Pengawasan Koperasi;
Koperasi segera membuat Formulir Permohonan Pendaftaran Anggota sebagai bukti pendaftaran yang sah Anggota pada Daftar Anggota Koperasi;
Koperasi wajib memberikan pendidikan perkoperasian kepada setiap anggota agar anggota paham akan hak dan kewajibannya serta menimbulkan rasa kepemilikan pada koperasi;
Mengerjakan 16 buku perkoperasian secara rutin dan tertib, terutama terkait Buku Daftar Anggota. Pada Buku Daftar Anggota disarankankan agar dilakukan pencatatan mengacu pada Nomor Anggota dan Tanggal Masuk Anggota secara urut dan runtut serta dilengkapi dengan Cap Ibu jari Kiri Anggota, Tanda Tangan Anggota, dan Tanda Tangan Ketua. Bagi Anggota yang sudah lunas membayar Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib, segera dicatatkan pada Buku Daftar Anggota. Sedangkan untuk Anggota yang sudah keluar wajib dicantumkan tanggal pengunduran diri menjadi Anggota dan tanda tangan ketua sebagai persetujuan penguduran diri Anggota tersebut pada Buku Daftar Anggota;
Pengurus dan Pengawas Koperasi wajib melaksanakan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Koperasi dan UKM No. 9 tahun 2020 tentang Pengawasan Koperasi dan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM No. 8 tahun 2023 tentang Kegiatan Usaha Simpan Pinjam Koperasi sebagai bagian dari proses pengurusan legalitas;
Sebagai Koperasi yang menerapkan Pola Syariah, Koperasi wajib membuat Laporan sumber dana dan penyaluran Dana Kebajikan dan Dana Zakat pada setiap tahunnya yang dicantumkan pada LPJ RAT;
Melakukan perbaikan data pada Pernyataan Mandiri (Self Declare) Koperasi paling lambat tanggal 30 Juni 2024.
https://drive.google.com/drive/folders/1gFn-5aSsQOJk7bWJYdmI8PH5yJ5XsnfP?usp=sharing
XX10101ARIYANTI121/10/202466. Surat Teguran Koperasi - KSPPS Amanah Barokah Amanullah Jawa Timur - Kota Surabaya.pdfBELUM ADA RESPON11
58
673163578210250051KOPERASI SIMPAN PINJAM DAN PEMBIAYAAN SYARIAH BAITUL MAL WAT TAMWIL KEDINDING JAWA TIMUR0001100000000Ali Sofwan MuzaniKetua8175188456hasil penilaian validasi antara antara data pernyataan mandiri dan data pendukung tidak di temukan hal yg mengindikasi koperasi masuk open loop shg koperasi masuk ke dalam close loop dgn berberapa perbaikan data self declareyg akan dilaksanakan oleh koperasi sampai juni 2024hasil temua kop belum memiliki IUSP (OSS-RBA), Koperasi belum memiliki ART, PErsus, SOP,SOM khusus terkait simpanan dan pinjaman, neraca USP belum di pisah, akan dilakukan monitoring setelah kegiatan verifikasi pernyataan mandiri, sanggup melaporkan hasil RAT TB 2023CloseLoop0
https://drive.google.com/drive/folders/1oIHyMiEFc4qunqz2toTRrHHWSig29sAX?usp=drive_link
XX11101ARIYANTI121/10/202467. Surat Teguran Koperasi - Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Baitul Mal Wat Tamwil Kedinding Jawa Timur - Kota Surabaya.pdfWaalaikum Salam ww. Terima Kasih atas Suratnya, semoga kita segera bisa memenuhi ketentuan dimaksud11
59
823173578210250002KOPERASI SIMPAN PINJAM DAN PEMBIAYAAN SYARIAH BMT MANDIRI UKHUWAH PERSADA JAWA TIMUR
P2T/10/09.01/01/V/2012
08 Mei 20121000000000011H. Suyono, S.Sos., Apr.Ketua085850819919melayani Yayasan sebagai penyimpanBelum memiliki IUSP berbasis RBA, mengeluarkan badan hukum lembaga sebagai anggotabelum
https://drive.google.com/drive/folders/1FRPW_w8ZA41zYe_Di3YtfEIQLeKYSGdI?usp=drive_link
X0110000
60
1023183578170230014KOPERASI SIMPAN PINJAM SENTRAL MAKMUR JATIM
P2T/9/09/.06/01/iv/2015
02 April 201510000000000Mohammad Miftah Ketua0851020971801. Hasil verifikasi koperasi menyalurkan pinjaman kepada non anggota, namun tidak dilaporkan seluruhnya
Suku bunga pinjaman 2,5 %
2. Jumlah Nilai Simpanan pokok pada neraca per tahun 2023 belum sesuai apabila dibandingkan antara jumlah anggota dengan besaran simpanan pokok setiap Anggota, dikarenakan besaran simpanan pokok anggota lama dan anggota baru berbeda.
3. Koperasi belum memiliki peraturan PMPJ
4. Pada aspek pola usaha simpan pinjam belum didukung dengan aturan tertulis SOP,SOM,Persus terkait dengan produk simpanan dan pinjaman
5. Koperasi belum memiliki Aturan tertulis seperti Anggaran Rumah Tangga
6. Koperasi sudah memiliki Buku daftar anggota, Jumlah Anggota Koperasi per tahun buku 2023 sebanyak 250 orang, namun setelah dilakukan verifikasi jumlah anggota tersebut hanya anggota yang memiliki pinjaman.
7. Pengurus dan Pengawas tidak terdaftar menjadi anggota
8. Sudah ada dokumen pendukung yang valid untuk pendaftaran dan pengunduran koperasi, seperti Form pendaftaran menjadi anggota koperasi dan Form pengunduran diri dari anggota koperasi
9. Koperasi belum memiliki Aturan tertulis seperti Anggaran Rumah Tangga
10. Terdapat perbedaan tanggal pelaksanaan koperasi, koperasi melaksanakan RAT 16 Maret 2024, pada sistem https://nik.depkop.go.id/ tanggal Rapat Anggota Tahunan 12 Maret 2024
11. Pengurus dan pengawas belum memiliki surat keterangan lulus Uji Kelayakan dan kepatutan dari Dinas Koperasi dan UKM provinsi Jawa Timur
12. Belum dilaksanakan Pemeriksaan kesehatan dan bedah koperasi pada tahun buku 2024 oleh Dinas 13. Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur
14. Laporan keuangan koperasi perlu dilengkapi kembali, dan disesuaikan dengan regulasi terkini serta harus disajikan sesungguhnya
15. Sistem pembagian SHU belum sesuai dengan regulasi
Sisa Hasil Usaha (SHU) belum dibagi kepada anggota seluruhnya, dan belum bukti pembagian SHU
16. Buku 16 administrasi koperasi pelru dilengkapi kembali
17. Koperasi belum melakukan registrasi goAML kepada PPATK
18. Koperasi belum melaksanakan self assestment pada sistem pengawasan Koperasi
1. Menerapkan prinsip dan jati diri koperasi
2. Tidak melayani non anggota (tidak menyalurkan pinjaman dan menghimpun dana dari non anggota)
3. Menyesuaikan suku bunga pinjaman yang saat ini 2,5 % perbulan, Suku bunga 4. pinjaman tidak lebih 24% pertahun sesuai dengan regulasi yang diatur di Permenkopukm 8 tahun 2024
4. Melakukan penyetaraan besaran simpanan pokok anggota
5. Menyusun aturan tertulis koperasi seperti Anggaran Rumah tangga, SOP,SOM,Persus
6. Update buku daftar anggota koperasi
7. Pengurus dan Pengawas tidak terdaftar menjadi anggota
8. Membuat form pengunduran diri anggota
9. Melengkapi Laporan keuangan koperasi perlu dilengkapi kembali, dan disesuaikan dengan regulasi terkini serta harus disajikan sesungguhnya
10. Membagikan SHU kepada anggota
11. Menyusun peraturan PMPJ
12. Melengkapi Buku 16 administrasi koperasi
13. Melakukan registrasi goAML kepada PPATK
14. Melaksanakan self assestment pada sistem pengawasan Koperasi
Vopenloop1
https://drive.google.com/drive/folders/1vWAue-2B_Zn3_8p5xz-nhoCT-zqoW85y?usp=drive_link
X0110000
61
1173193578060070029KOPERASI SIMPAN PINJAM DAN PEMBIAYAAN SYARIAH PILAR MANDIRI NH00000000000001Kholaf HibatullohKetua82131111277Dari hasil temuan Koperasi belum memiliki :
Ijin usaha simpan pinjam (OSS-RBA);
Peraturan tertulis (SOM dan Persus).
Akan dilakukan monitoring setelah kegiatan verifikasi pernyataan mandiri, sampai dengan tanggal 30 Juni 2024.
Pengurus segera mengurus Ijin Usaha Simpan Pinjam (IUSP) berbasis OSS-RBA, Ijin Usaha Kantor Cabang, dan Nomor Induk Berusaha (NIB)
Segera menyusun peraturan tertulis (SOM, Persus)
Segera melakukan registrasi goAML kepada PPATK dan self assestment pada sistem pengawasan Koperasi
Koperasi diharapkan hanya melayani anggota dengan mendaftarkannya pada Buku Daftar Anggota
Melakukan perbaikan atas Laporan Keuangan yang telah disusun dan disampaikan dalam Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas secara benar sesuai dengan kondisi sesungguhnya berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 14 Tahun 2015
Rutin melakukan administrasi pada 16 Buku Perkoperasian
https://drive.google.com/drive/folders/1H2DCc-o-2ELzV23jWWa0zmHQ5nNGJUW2?usp=sharing
XX110000
62
1183203578100040133KOPERASI SIMPAN PINJAM MITRA PERDANA JAWA TIMURP2T/8/09.06/01/I/201626 November 2016100000000001RUDOLF DAUD LKETUA81333203467Dihimbau pada aspek penyimpan diwajibkan koperasi hanya melayani simpanan untuk anggota atau koperasi lain dan dilarang untuk melayani nasabah/non anggota.Dalam hasil penilain validasi data antara data dipernyataan mandiri dan data pendukung ”tidak” ditemukan hal yang mengindikasikan koperasi masuk open loop, Dengan catatan untuk besaran bunga simpanan dan bunga pinjaman harus sesuai dengan Permenkopukm RI No. 8 tahun 2023 tetang Kegiatan Simpan Pinjam. Bunga simpanan (11%/tahun) bunga Pinjaman (30%.tahun)0Close Loop0https://drive.google.com/drive/folders/1Xz_OxaLIKjJo22msJ3LGAaJmWLhXQTXr?usp=drive_linkX0110000
63
1193213578100060003KOPERASI SIMPAN PINJAM DWI ARTA SENTOSA JAWA TIMUR0000000000000MOCH. HERIKETUA8563251113Dihimbau pada aspek pijaman/pembiayaan koperasi dilarang untuk menyalurkan pinjaman nasabah/non anggota.Pernyaatan self declare laporan keuangan TB 2022.closeloop0
https://drive.google.com/drive/folders/18y3y0MjpR4JxHldZuJQd2UPP5vyqyTI1?usp=drive_link
XX110000
64
1203223578110030087KOPERASI KONSUMEN KARYAWAN KEBUN BINATANG SURABAYA0000000000000SutalibKetua081333780607Dihimbau pada aspek pembiayaan koperasi maksimal menerima pinjaman modal luar adalah 40 % dari total aset yang bersumber dari bank, LKM ataupun pemodal/masyarakat.Sudah pernah dilakukan pemeriksaan kesehatan koperasi oleh Dinas Koperasi dan UKM Jatim tahun buku 2022. Dengan hasil cukup sehat.closeloop0
https://drive.google.com/drive/folders/1EhcB_P3tk3SGhvwMKfGyoP-mnuG1dpN-?usp=drive_link
XX110000
65
1213233578160020052KOPERASI SIMPAN PINJAM DAN PEMBIAYAAN SYARIAH BMT SRI SEJAHTERA JAWA TIMUR
P2T/31/09.06/01/III/2016
29 Januari 20131000000021111Kuswanto, STKetua & Manager0317326435Dihimbau pada aspek pola usaha simpan pinjam, terkait produk simpanan maksimal jasa simpanan/bunga yang diterapkan adalah 9 % per tahun. Terkait produk pinjaman/pembiayaan maksimal jasa bagi hasil/bunga adalah 24 % per tahun, wajib diatur di SOP, SOM dan PersusSudah regristrasi Go. AML dari PPATK.open loop1
https://drive.google.com/drive/folders/10RKilQbHkl_SOQ-hA5DPgJ-FHTrvCDV2?usp=sharing
1011011ARIYANTI124/10/2024121. Surat Teguran Koperasi - Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah BMT Sri Sejahtera Jawa Timur - Kota Surabaya.pdf11
66
1223243578260020040Koperasi Simpan Pinjam Dan Pembiayaan Syariah Al - Amien
P2T/34/09.06/01/IV/2016
010000000000PratiktoKetua081331859151Closeloop0
https://drive.google.com/drive/folders/1Blc42m8I6Qf1YQGlCMo3quH5ypmmMZWX?usp=drive_link
X0100000
67
1403253578050100028KOPERASI SIMPAN PINJAM MITRA MANDIRI JAWA TIMUR000000000000011Diah AnggraeniSekertaris82299003638Dihimbau pada aspek penyimpan diwajibkan koperasi hanya melayani simpanan untuk anggota atau koperasi lain dan dilarang untuk melayani nasabah/non anggota.Dalam hasil penilain validasi data antara data dipernyataan mandiri dan data pendukung ”Ditemukan” ditemukan hal yang mengindikasikan koperasi masuk open loop.0Open Loop1https://drive.google.com/drive/folders/1fzEDyoho8sTJALqwLl6dpXzQ4P3IlTP9?usp=drive_linkXX110000
68
1413263578080040036KOPERASI SIMPAN PINJAM DAN PEMBIAYAAN SYARIAH SYIRKAH PERMATA UKHUWAH
18/09.01/01/XII/2021
07 Desember 2021100000000001Nur Hayati, S.AkKetua081332329970Dihimbau pada aspek pijaman/pembiayaan koperasi dilarang untuk menyalurkan pinjaman nasabah/non anggota.Pernyaatan self declare laporan keuangan TB 2022.closeloop0
https://drive.google.com/drive/folders/1o8YqnWZOzNWAY62dtfrf-LITlraFRKOi?usp=drive_link
XX110000
69
1673293578100020120KOPERASI KONSUMEN PEGAWAI PT PLN CABANG SURABAYA SELATAN - KOPPEG WARGA LISTRIK0000000000000Esti PakartiManajer087855937220Terdapat klausul calon anggota dalam AD. Laporan Keuangan USP belum terpisahPerbaikan ART, Persus Simpan Pinjam. Pemisahan Laporan Keuangan USP dengan sektor riilcloseloop0
https://drive.google.com/drive/folders/1SL3uRTWY2FEaU0tWItBKSo6Q_cKbmWOF?usp=drive_link
XX100000
70
1683303578150190001Koperasi Wahyu Redjo Jawa Timur0000000Dihimbau pada aspek pola usaha simpan pinjam, terkait produk simpanan maksimal jasa simpanan/bunga yang diterapkan adalah 9 % per tahun. Terkait produk pinjaman/pembiayaan maksimal jasa bagi hasil/bunga adalah 24 % per tahun, wajib diatur di SOP, SOM dan PersusOpenloopXXTIDAK HADIR100000
71
1823323578020040001KOPERASI SIMPAN PINJAM DAN PEMBIAYAAN SYARIAH BAITUL MAAL WAT TAMWIL AMANAH UMMAH JAWA TIMUR
P2T/29/09.06/01/III/2016
18 Maret 20161001000021111Muhammad Shufyan BahriKetua085232823510Terdapat data keanggotaan yang double, simpanan pokok yang tidak sesuaiPengurusan perizinan IUSP pada OSS dan Kantor Cabang serta evaluasi keanggotaan.perbaikan daftar anggota dan penyusunan persus serta ART
Close Loop
0
https://drive.google.com/drive/folders/1PR_6UGAzl52PUrDtzLsySEHepsrXtU1N?usp=drive_link
1011011ARIYANTI124/10/2024183. Surat Teguran Koperasi - Koperasi Simpan Pinjam Anugerah Sahabat Sejati - Kota Surabaya.pdf11
72
1833333578050010044KOPERASI SIMPAN PINJAM ANUGERAH SAHABAT SEJATI00011000000001Eky IrmayantiKetua82333176050Dihimbau pada aspek penyimpan diwajibkan koperasi hanya melayani simpanan untuk anggota atau koperasi lain dan dilarang untuk melayani nasabah/non anggota.Dalam hasil penilain validasi data antara data dipernyataan mandiri dan data pendukung ”tidak” ditemukan hal yang mengindikasikan koperasi masuk open loop.
Pernyaatan self declare laporan keuangan TB 2022.
Koperasi belum pernah dilakukan bedah koperasi.
Koperasi belum di lakukan pemeriksaan kesehatan koperasi.
0Close Loop0https://drive.google.com/drive/folders/1tj-V52jYqtUFl-8gRWVyl436HMwdrAQV?usp=drive_linkXX11101ARIYANTI121/10/2024183. Surat Teguran Koperasi - Koperasi Simpan Pinjam Anugerah Sahabat Sejati - Kota Surabaya.pdf11
73
1963353578110040093KOPERASI KONSUMEN PRIMER KOPERASI ANGKATAN LAUT RUMAH SAKIT PUSAT ANGKATAN LAUT DR RAMELAN - PRIMKOPAL RSPAL DR RAMELA00000000000001Chairun NisaKetua082165131159Dihimbau pada aspek pijaman/pembiayaan koperasi dilarang untuk menyalurkan pinjaman nasabah/non anggota.closeloop0
https://drive.google.com/drive/folders/14pq_TatklRhzwknM2B0KDIcb4uYkkNlf?usp=drive_link
XX110000
74
2103363578040060118KOPERASI KONSUMEN SETIA BHAKTI WANITA JAWA TIMUR
P2T/04/09.06/II/2012
07 Februari 20121000000000011Dra. Chandra FatmawatiKetua08123274532Dihimbau pada aspek pembiayaan koperasi maksimal menerima pinjaman modal luar adalah 40 % dari total aset yang bersumber dari bank, LKM ataupun pemodal/masyarakat.
https://drive.google.com/drive/folders/1HgTJ-7jgLJnUJc5PFn5gHuiXqp2iJIda?usp=sharing
X0110000
75
2203373519140110030KOPERASI SIMPAN PINJAM DAN PEMBIAYAAN SYARIAH SEHATI MUAMALAH KARIMAH0001100000000Nico Firman WijayaSekretaris081513190607Dihimbau pada aspek pola usaha simpan pinjam, terkait produk simpanan maksimal jasa simpanan/bunga yang diterapkan adalah 9 % per tahun. Terkait produk pinjaman/pembiayaan maksimal jasa bagi hasil/bunga adalah 24 % per tahun, wajib diatur di SOP, SOM dan Persuskoperasi merugi karena pendapatan masih belum bisa menutupu biaya operasional yang tinggi. perlu meningkatkan perputaran pembiayaan atau mengurangi karyawan untuk mengefisiensikan usahaada perbaikan daftar anggota, persus, daftar simpanan
CLose Loop
1
https://drive.google.com/drive/folders/1mTLeWcikZWCOxnupYEfOTfXQztroP5Y2?usp=drive_link
XX11101ARIYANTI121/10/2024220. Surat Teguran Koperasi - Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Sehati Muamalah Karimah - Kota Surabaya.pdfWa 'alaikum salam wr wb. Terima kasih bu Ariyanti informasinya. Segera kami sampaikan ke pengurus11
76
2243383578030010114KOPERASI SIMPAN PINJAM YAPUSA MANDIRI SEJAHTERA0001100000000Elok FaekohKetua85974987855Dihimbau pada aspek penyimpan diwajibkan koperasi hanya melayani simpanan untuk anggota atau koperasi lain dan dilarang untuk melayani nasabah/non anggota.Pengurus belum mengurus IUSP berbasis OSS-RBA0Close Loop0https://drive.google.com/drive/folders/1rZG0iabKw9RaxK0zjygYTbWuzC_NbF3M?usp=drive_linkXX10101ARIYANTI121/10/2024224. Surat Teguran Koperasi - Koperasi Simpan Pinjam Yapusa Mandiri Sejahtera - Kota Surabaya.pdfBaik bu10
77
2253393578070030079Koperasi Karyawan Sampoerna09.10/02/01/II/20204 Februari 202010000000000Nur HayatiManager Kopkar085648175184Dihimbau pada aspek pijaman/pembiayaan koperasi dilarang untuk menyalurkan pinjaman nasabah/non anggota.Pengurus belum Mengupdate 16 Buku administrasi koperasi
https://drive.google.com/drive/folders/1fmU-dcj7bb6i3Jx_OExFv2csKFug4IX-?usp=sharing
X0100000
78
2263403578110080136KOPERASI KONSUMEN ROYAL SEJAHTERA BERSAMA0001100000000Eric Dwi AryantoKetua081119688106Dihimbau pada aspek pembiayaan koperasi maksimal menerima pinjaman modal luar adalah 40 % dari total aset yang bersumber dari bank, LKM ataupun pemodal/masyarakat.Belum mendaftar Go aML, PPATKpendampingan dalam pemurnian perkoperasian dengan menata ulang aktifitas kegiatan simpan pinjam untuk menyesuaiakan dengan regulasi baruCloseloop0
https://drive.google.com/drive/folders/174kTUvP58boavSVcainT3l1wSle46o5X?usp=drive_link
XX10101ARIYANTI121/10/2024226. Surat Teguran Koperasi - Koperasi Konsumen Royal Sejahtera Bersama - Kota Surabaya.pdf11
79
2273413578170200002Koperasi Kredit CU Swadaya Sejahtera Jawa Timur
P2T/18/09.06/01/VI/2015
5 Juni 2019110000000001Fransiscus BUdiono KristiantoKetua0811324240Dihimbau pada aspek pola usaha simpan pinjam, terkait produk simpanan maksimal jasa simpanan/bunga yang diterapkan adalah 9 % per tahun. Terkait produk pinjaman/pembiayaan maksimal jasa bagi hasil/bunga adalah 24 % per tahun, wajib diatur di SOP, SOM dan PersusBelum melaksanakan self assessmentopenloop1
https://drive.google.com/drive/folders/1407zwZdpOu_5T7VIL9iyOKSKkpl1NJdB?usp=drive_link
X0110000
80
2283423578190220057KOPERASI KARYAWAN SURYA MANDIRI0000000000000Rudhi MinartoSekretaris085230083699closeloop0
https://drive.google.com/drive/folders/1cQST2EfLGy6e3OJMb57mlORg8J3jB3Oi?usp=drive_link
XX100000
81
2363433578040060127KOPERASI JASA MAKMUR SEJAHTERA BAHAGIA0001100000000000000Open Loop1https://drive.google.com/drive/folders/1USTJ8d_pscgjddwn4yyfxFXJZaSWMlL-?usp=drive_linkXXTIDAK HADIR10101ARIYANTI124/10/2024236. Surat Teguran Koperasi - Koperasi Jasa Makmur Sejahtera Bahagia - Kota Surabaya.pdf10
82
2373443578050100003KOPERASI SIMPAN PINJAM KARYA MANDIRI JAWA TIMUR
P2T/18/09.06/01/X/2013
11000000000011Gregorio Soares PintoKetua81232178343hasil penilaian validasi antara antara data pernyataan mandiri dan data pendukung tidak di temukan hal yg mengindikasi koperasi masuk open loop shg koperasi masuk ke dalam close loop dgn berberapa perbaikan data self declareyg akan dilaksanakan oleh koperasi sampai juni 2024hasil temua kop belum memiliki IUSP (OSS-RBA), Koperasi belum memiliki ART, PErsus, SOP,SOM, anggota melunasi simpanan pokok spt yg di tetapkan dalam Anggaran dasar, modal penyertaan dialihkan menjadi simpanan wajib khusus, membuat rekening atas nama koperasiCloseloop0
https://drive.google.com/drive/folders/1TLMtxK1_qf09a5xjrW99IK2TUCZIuIJq?usp=drive_link
X0110000
83
2383453578260040089KOPERASI KONSUMEN KARYAWAN PERDANA ASIA0000000000000Hari SetiyoKetua082132263688hasil penilaian validasi antara data pernyataan mandiri dan data pendukung di temukan hal yg mengindikasi koperasi masuk open loop : - Anggota koperasi sebagian berapa diluar jawa timur. - Koperasi belum memiliki usaha simpan pinjam. - Koperasi menerima simpanan di luar non anggota. - Beberapa anggota koperasi belum membayar simpanan pokok sebesar 100.000 sesuai di anggaran dasar. - Terdapat kata Nasabah di dalam simpanan anggota. - Masih ada nama klausul calon anggotaperlu pindah skala Nasional. dan memasukkan semua nasabah sebagai anggotaBelum
https://drive.google.com/drive/folders/1IYKX1LpswvcytKbFfeFnXzBRsRUww3It?usp=drive_link
X0100000
84
2503463578141161013KOPERASI SIMPAN PINJAM SOLUSI DANA BERSAMA0001100000000Dhea PitalokaBendahara81359815353Dari hasil verifikasi Koperasi belum memiliki :
Ijin Usaha Simpan Pinjam berbasis risiko (OSS-RBA);
Akun self assestment pada website Pengawasan Koperasi;
Peraturan Internal Koperasi tertulis sesuai peraturan perundang - undangan terbaru.
Akan dilakukan monitoring setelah kegiatan verifikasi pernyataan mandiri, sampai dengan tanggal 30 Juni 2024.
Pengurus segera mengurus Ijin Usaha Simpan Pinjam (IUSP) berbasis risko (OSS-RBA)
Pengurus segera melakukan pemenuhan persyaratan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) berbasis risiko melalui oss.go.id
Koperasi wajib memberikan pelayanan hanya kepada Anggota dan Koperasi Lain, serta mencatatkan nama Anggota yang telah lunas membayar simpanan pokok dan simpanan wajib serta telah memenuhi seluruh persyaratan untuk menjadi Anggota dengan mencatatkannya pada Buku Daftar Anggota
Dalam memberikan pinjaman, Koperasi diwajibkan untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dan mengatur terkait Batas Maksimum Pemberian Pinjaman (BMPP) sesuai yang tercantum dalam Permenkop UKM No.8 Tahun 2023, dimana Pemberian Pinjaman kepada pihak terkait (Pengurus, Pengawas, dan Koperasi Lain) ditetapkan paling tinggi 10% dari Modal Sendiri Koperasi, sedangkan pemberian pinjaman kepada pihak tidak terkait (Anggota dan Koperasi Lain) ditetapkan paling tinggi 15% (lima belas persen) dari Modal Sendiri Koperasi
Koperasi wajib untuk memberikan balas jasa sebanding dengan partisipasi Anggota dengan memberikan balas jasa berupa bunga pada simpanan Anggota pada sisi Kewajiban dan bagian SHU pada simpanan Anggota pada sisi Modal Sendiri
Pengurus segera membuat aturan internal tertulis Koperasi berupa Anggaran Rumah Tangga (ART), Standar Operasional Prosedur (SOP), Standar Operasional Manajemen (SOM), dan Peraturan Khusus (Persus) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Penyusunan aturan internal tertulis Koperasi juga harus sesuai dan tidak menyalahi aturan lain diatasnya
Pengurus wajib melakukan administrasi pada 16 buku perkoperasian secara tertib dan teratur, terutama terkait pencatatan Anggota pada Buku Daftar Anggota yang wajib dilengkapi dengan Cap Ibu Jari Kiri Anggota, Tanda Tangan Anggota, dan Tanda Tangan Ketua
Koperasi wajib menyesuaikan terkait masa bhakti Pengurus & Pengawas sesuai dengan aturan yang tercantum pada Anggaran Dasar Koperasi
Koperasi segera melakukan pergantian Pengurus & Pengawas yang memiliki hubungan sedarah dan segera menunjuk Pengurus & Pengawas lainnya yang telah memenuhi ketentuan untuk dipilih sebagai Pengurus & Pengawas sesuai dengan Anggaran Dasar Koperasi
Pengurus wajib mengalokasikan pembagian dana SHU sesuai dengan ketentuan yang tercantum pada Anggaran Dasar dan melampirkan persentase pembagiannya pada LPJ RAT
Pengurus segera melakukan pelaporan goAML pada website PPATK
Pengurus segera membuat akun dan melakukan self assestment pada website Pengawasan Koperasi
Pengurus wajib menyusun Laporan Keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku dan segera melakukan perbaikan pada Laporan Keuangan Koperasi
Pengurus segera melakukan perbaikan atas isian Pernyataan Mandiri (Self Declare) sesuai dengan kondisi Koperasi yang sebenar-benarnya
250. KOPERASI SIMPAN PINJAM SOLUSI DANA BERSAMA
XX10101ARIYANTI121/10/2024250. Surat Teguran Koperasi - Koperasi Simpan Pinjam Solusi Dana Bersama - Kota Surabaya.pdf11
85
2513473578210250054KOPERASI SIMPAN PINJAM DAN PEMBIAYAAN SYARIAH BMT MANDIRI UKHUWAH PERSADA JATIM0001100XXPROSES PEMBUBARAN10101ARIYANTIXXPROSES PEMBUBARAN11
86
2673483578030050009Koperasi Tirta Kencana Tatawarna
P2T/I/09.06/01/I/2018
16 Januari 2018110000000001Jeffy Gunawan TedjaSekretaris08113498719Monitoring terhadap Perubahan Anggaran Dasar dan NIB menjadi skala Nasional
Menunjukkan Peraturan Khusus tentang Simpanan dan Pinjaman
Melakukan Perubahan Anggaran Dasar dan mendaftarkan NIB
Close Loop
0
https://drive.google.com/drive/folders/1MYK0C2ZgiGmyvADdT25X3iM-Gx5khwMu?usp=drive_link
X0110000
87
2683493578040050002Pusat Koperasi Kredit Jatimbar0000000000000Alexander V SoegiantoKetua085797079912hasil penilaian validasi antara data pernyataan mandiri dan data pendukung di tidak ditemukan hal yg mengindikasi koperasi masuk open loop : - Anggota koperasi sebagian berapa diluar jawa timur. - Koperasi belum memiliki usaha simpan pinjam. - Koperasi menerima simpanan di luar non anggota. - Beberapa anggota koperasi belum membayar simpanan pokok sebesar 100.000 sesuai di anggaran dasar. - Terdapat kata Nasabah di dalam simpanan anggota. - Masih ada nama klausul calon anggotamembina USP Koperasisesuai tata kelola SP yang baik, melakukan pengawasan terkait USP, akan dilakukan monitoring setelah kegiatan verifikasi peryataan mandiri
Close Loop
0
https://drive.google.com/drive/folders/1D8Rx1viIMpF5qaW-fIBsJ7TBtg2o6v4g?usp=drive_link
XX100000
88
2703513578120020067KOPERASI SIMPAN PINJAM BANGUN JAYA BERDIKARIDPMPTSP 15/09.01/01X/20210110000000001Bambang CahyonoKetua8510095078Dihimbau pada aspek penyimpan diwajibkan koperasi hanya melayani simpanan untuk anggota atau koperasi lain dan dilarang untuk melayani nasabah/non anggota.Dalam hasil penilain validasi data antara data dipernyataan mandiri dan data pendukung ”Tidak” ditemukan hal yang mengindikasikan koperasi masuk open loop.0Close Loop0https://drive.google.com/drive/folders/1kCQskslro1qlnruhzJaLZ7n5NB9uWU91?usp=drive_linkX0110000
89
2713523578250020002Koperasi Restu Utama Jawa Timur
P2T/27/09.06/VII/2011
25 Juli 201110000000000Anita MegaKetua081230145560Dihimbau pada aspek pijaman/pembiayaan koperasi dilarang untuk menyalurkan pinjaman nasabah/non anggota.Pernyaatan self declare laporan keuangan TB 2022openloop1
https://drive.google.com/drive/folders/1SEm8RQB5RFF31hEUwk8n7dsbbMjpilQo?usp=drive_link
X0100000
90
2783533515130030080Koperasi Prima Artha Sejahtera Jawa Timur
P2T/10/09.06/01/VI/201
04 Juni 201810015000011Linda PurwantiBendahara081234804366Dihimbau pada aspek pembiayaan koperasi maksimal menerima pinjaman modal luar adalah 40 % dari total aset yang bersumber dari bank, LKM ataupun pemodal/masyarakat.Laporan keuangan yang disajikan tidak standar SAK
https://drive.google.com/drive/folders/1Q95SDih7VE615RfBeQGlu0AZ5lA69Rbm?usp=sharing
1011011ARIYANTI124/10/2024278. Surat Teguran Koperasi - Koperasi Prima Artha Sejahtera Jawa Timur - Kota Surabaya.pdfAkan ditindaklanjuti dan akan mengirimkan balasan berupa surat10
91
2913553578160040044KOPERASI SIMPAN PINJAM ANUGERAH MAJU WIJAYA
Izin Usaha simpan pinjam P2T/11/09.06/X/2010
25 Februari 2024100000000001NURUL IHWANKETUA85336577336Dihimbau pada aspek pola usaha simpan pinjam, terkait produk simpanan maksimal jasa simpanan/bunga yang diterapkan adalah 9 % per tahun. Terkait produk pinjaman/pembiayaan maksimal jasa bagi hasil/bunga adalah 24 % per tahun, wajib diatur di SOP, SOM dan PersusPengurus dan pengawas belum paham masalah perkoperasianCloseloop0
https://drive.google.com/drive/folders/1ZRf_3TUK9jnx7tw1Y6EY8DcqdWpCFWHM?usp=drive_link
X0110000
92
3043573578120040058KOPERASI SIMPAN PINJAM LIMA DUA SEJAHTERA0001100000000Maria CristinaKETUA853722777221. Hasil penilaian validasi data dipertanyakan mandiri dan data pendukung ditemukan hal yg mengarah masuk ke open loop
2. self declare laporan keuangan TB 2022
3. pengurus tdk memahami masalah perkoperasian
4. Calon pengurus anggota rata2 adalah karyawan
Dalam hasil penilain validasi data antara data dipernyataan mandiri dan data pendukung ”Tidak” ditemukan hal yang mengindikasikan koperasi masuk open loop.0Open Loop1https://drive.google.com/drive/folders/1FlCuyaV8eU5t92DaHetZiBChsTJOMB4O?usp=drive_linkXX10101GITA108 Oktober 2024304. KSP Lima Dua Sejahtera.pdfBaik pak11
93
3053583578150180050KOPERASI SIMPAN PINJAM BAKTI ABADI SEJAHTERA JAWA TIMUR9/09.01/01/V/202109 Mei 20211100000000011Faradila Dwi R.N.Sekretaris081231684431Laporan keuangan yang belum terstandart, belum memiliki IUSP RBALaporan Keuangan yang terstandart, melengkapi buku daftar anggota dan mengurus IUSP RBA
Close Loop
0
https://drive.google.com/drive/folders/1U1dsyPQrmT0ndM7rBkSYeQEFIKEsNppR?usp=drive_link
X0110000
94
3063593578180210001KOPERASI SIMPAN PINJAM ST LOUIS CREDIT UNIONadaada100000000001A. Bambang SumitroKetua0856170939991. Koperasi masih menghimpun dana dari 4 koperasi siswa
2. Buku daftar anggota koperasi perlu dilengkapi kembali dengan cap jempol dan tanda tangan anggota koperasi
3. Koperasi belum mendaftar goAML
4. Koperasi belum memiliki peraturan PMPJ
1. Tidak menghimpun dana kepada non anggota koperasi
2. Melengkapi Buku daftar anggota koperasi perludengan cap jempol dan tanda tangan anggota koperasi
4. Mendaftar goAML
5. Menyusun peraturan PMPJ
Vcloseloop0
https://drive.google.com/drive/folders/1bI7DY-UypVSu3y67zgopqLTACwV06F-W?usp=drive_link
X0110000
95
3113526010050034KOPERASI SIMPAN PINJAM DAN PEMBIAYAAN SYARIAH BAITUL MAAL WA TAMWIL MAKIN AMIN JAWA TIMUR0001100000000Eko Mahendro BrillianKetua081230589460Belum memiliki IUSP, belum menunjukkan buku daftar anggota, daftar simpanan dan daftar pinjaman, tidak layak usahaHanya melayani anggota yang sudah lunas membayar simpanan pokok dan terdaftar dalam Buku Daftar AnggotaProses Peralihan ke Kabupaten
Close Loop
0
https://drive.google.com/drive/folders/1dy1vmTvbqnLOdxbn3sA4WP0alkaEEjpc?usp=drive_link
XX11101GITA115 Oktober 202431. KSPPS BMT Makin Amin Jawa Timur.pdf31. Balasan Teguran_ KSPPS BMT Makin Amin Jawa Timur.pdf11
96
28323526110120190KOPERASI SIMPAN PINJAM SATOSHI NAKA MOTO0001100000000SuadiKetua0856494510021. Hasil penilaian validasi data dipertanyakan mandiri dan data pendukung ditemukan hal yg mengarah masuk ke open loop
2. self declare laporan keuangan TB 2022
3. pengurus tdk memahami masalah perkoperasian
4. Calon pengurus anggota rata2 adalah karyawan
Koperasi perlu melengkapi berberapa perbaikan atau pembenahan terkait kelembagaan dan usaha koperasi sampai dengan juni 2024Openloop1
https://drive.google.com/drive/folders/109sMqSG_K1PLxDKuK2UU7dAkFUeqlh75?usp=drive_link
XX11101GITA115 Oktober 2024283. KSP Satoshi Naka Moto.pdf283. Balasan Teguran_ KSP Satoshi Naka Moto.pdf11
97
34433526010020042KOPERASI JASA SYARIAH INSAN CENDEKIA HOLISTIK0001100000000Dr. Robiatul Auliyah, SE, M.SAKetua85850599320Dihimbau pada aspek penyimpan diwajibkan koperasi hanya melayani simpanan untuk anggota atau koperasi lain dan dilarang untuk melayani nasabah/non anggota.. Mengurus ijin iusp . update 16 buku koperasi0Close Loop0https://drive.google.com/drive/folders/1y29mQytRfZqkqrhKbGbnnWCleaisp_2a?usp=drive_linkXX10101GITA115 Oktober 2024344. Koperasi Jasa Syariah Insan Cendikia Holistik.pdf344. Balasan teguran_KJS Insan Cendekia Holistik.pdf11
98
34543526110160186KOPERASI SIMPAN PINJAM DAN PEMBIAYAAN SYARIAH BAITUL MAAL WAT TAMWIL MUARA0001100000000Yanuari Dwi PriantoKetua085231722772Dihimbau pada aspek pijaman/pembiayaan koperasi dilarang untuk menyalurkan pinjaman nasabah/non anggota.1. Menyusun laporan keuangan dan laporan pertanggungjawaban serta melaksanakan Rapat Anggota tahunan sesuai dnegan regulasi terkini
2. Melaksanakan Perubahan anggaran dengan merubah jenis koperasi dari simpan pinjam ke jenis lainnya, dikarenakan terbatasnya modal yang dimiliki koperasi untuk melanjutkan usaha simpan pinjam
3. Mengajukan cetak sertifikat NIK
4. Menyusun aturan tertulis seperti Anggaran Rumat Tangga, peraturan khusus, SOP, SOM
closeloop0
https://drive.google.com/drive/folders/185kSpe9AtQsycVS4RVy29xtebUadgcpK?usp=drive_link
XX10101GITA115 Oktober 2024345. KSPPS BMT Muara.pdfKita insyaAllah rencana PAD bulan november bu. Bersamaan mengumpulkan anggota saat raker 202510
99
442983575010040016KOPERASI KONSUMEN KARYAWAN CARMA0000000000000Dedy Muzaqi Ahmad, Amd., SpdIKetua0818321082Dihimbau pada aspek pembiayaan koperasi maksimal menerima pinjaman modal luar adalah 40 % dari total aset yang bersumber dari bank, LKM ataupun pemodal/masyarakat.Perlu perbaikan data perkoperasianBelum
Close Loop
0
https://drive.google.com/drive/folders/1JZZdwwfIN1hTxAoCAr7GiEHe2twzH2A9?usp=drive_link
XX100000
100
452993575020060157KOPERASI SIMPAN PINJAM BANGUN JAYA MANDIRI JAWA TIMUR
P2T/4/09.06/01/I/2014
30 Desember 20151000300001111SuhermantoKetua082225609992Dihimbau pada aspek pola usaha simpan pinjam, terkait produk simpanan maksimal jasa simpanan/bunga yang diterapkan adalah 9 % per tahun. Terkait produk pinjaman/pembiayaan maksimal jasa bagi hasil/bunga adalah 24 % per tahun, wajib diatur di SOP, SOM dan PersusPengurus segera mengurus Ijin Usaha Simpan Pinjam (IUSP) dan Ijin Usaha Kantor Cabang berbasis OSS-RBA.
Segera menyusun peraturan tertulis terbaru sesuai dengan Permenkop No.8 Tahun 2023
Segera melakukan registrasi goAML kepada PPATK dan self assestment pada sistem pengawasan Koperasi
Koperasi diharapkan hanya melayani anggota dengan mendaftarkannya pada Buku Daftar Anggota
Melakukan perbaikan atas Laporan Keuangan yang telah disusun dan disampaikan dalam Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas secara benar sesuai dengan kondisi sesungguhnya berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 14 Tahun 2015
Rutin melakukan administrasi pada 16 Buku Perkoperasian
https://drive.google.com/drive/folders/1jcUc6_kOpZgn_ZuVx0jkHbUEl0FIySBV?usp=sharing
1011011GITA121 Oktober 202445. Koperasi Simpan Pinjam Bangun Jaya Mandiri Jawa Timur.pdf45. Balasan Teguran_KSP Bangun Jaya Mandiri.pdf10