P2KP Fasilitas Kepabeanan
Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Aceh
Instagram
Instagram
Website
Website
Evaluasi Kegiatan Peningkatan Kompetensi,Spritual dan Aktualisasi (PROKSI) Tahun 2026
Evaluasi Kegiatan Peningkatan Kompetensi,Spritual dan Aktualisasi (PROKSI) Tahun 2026
Penilaian pelaksanaan kegiatan PROKSI
Post Test
Post Test
PMK ini mengatur pembebasan atas barang impor yang digunakan untuk: Ibadah untuk umum Amal Sosial Penanggulangan bencana alam Regulasi ini menggantikan aturan sebelumnya (PMK 69/2012 dan PMK 70/2012) dan bertujuan menyederhanakan proses impor hibah non‑komersial, memberikan kepastian hukum, serta memudahkan penyaluran barang bantuan dari luar negeri. Silakan kerjakan Post Test berikut untuk mengukur pemahaman terkait ketentuan dalam PMK 99 Tahun 2025. Jawablah seluruh pertanyaan dengan memilih opsi yang paling tepat. Nilai akan dihitung berdasarkan jumlah jawaban benar.
Presensi OA Kemenkeu
Presensi OA Kemenkeu
Satu Kemenkeu - Rapat
Bahan Paparan Materi
Bahan Paparan Materi
Access Google Drive with a Google account (for personal use) or Google Workspace account (for business use).
View on mobile